Tunggu Pelantikan 11 Kepala OPD, Ratusan Pejabat Eselon III dan IV di Bondowoso Akan Bergeser

Kekosongan ratusan jabatan eselon III dan IV di Pemkab Bondowoso menjadi perhatian Komisi I DPRD. BKPSDM memastikan pemetaan ASN dan skema percepatan pengisian jabatan telah disiapkan usai pelantikan eselon II.

21 Jan 2026 - 17:04
Tunggu Pelantikan 11 Kepala OPD, Ratusan Pejabat Eselon III dan IV di Bondowoso Akan Bergeser
Sekda Bondowoso Fathur Rozi (depan) bersama para pejabat tinggi pratama saat mengikuti tes profiling ASN di SMKN 4 Bondowoso (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Kekosongan jabatan struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadi perhatian serius Komisi I DPRD setempat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan publik jika tidak segera ditangani.

Hal itu mengemuka usai rapat kerja Komisi I DPRD Bondowoso bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (21/1/2026), di kantor BKPSDM Bondowoso.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi, mengungkap, beberapa waktu terakhir Komisi I menemukan banyak kekosongan jabatan, baik di tingkat kecamatan maupun OPD. Kekosongan tersebut sempat menumpuk akibat lambatnya proses pengambilan kebijakan pada masa awal transisi pemerintahan.

“Waktu kami turun ke kecamatan-kecamatan memang banyak jabatan kosong. Tapi setelah kami tanyakan, ternyata sudah mulai disiapkan. Sekarang ini kami lihat BKPSDM sudah bekerja lebih sistematis,” jelasnya.

Selain itu, Setyo Budi juga mengatakan rapat kerja dengan BKPSDM merupakan bagian dari evaluasi realisasi anggaran tahun 2025, sekaligus mendorong kesiapan tahun anggaran 2026 di tengah kebijakan efisiensi.

“Memang ini evaluasi anggaran 2025, tapi harapan kami ke depan, tahun 2026 demi suksesnya pembangunan sesuai visi misi pemerintah daerah, harus lebih baik lagi,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menyebut, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan melemahnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam hal pengisian jabatan struktural.

“Kami mendorong OPD mitra Komisi I agar efisiensi ini tidak menjadi hambatan. Walaupun anggaran terbatas, kinerja tidak boleh turun dan tupoksi tidak boleh berkurang,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, membenarkan bahwa kekosongan jabatan eselon III dan IV jumlahnya cukup besar, bahkan mencapai ratusan posisi.

“Untuk jumlah pastinya memang cukup banyak, ratusan. Datanya nanti akan kami sampaikan secara detail,” ungkap Anisatul Hamidah.

Ia menjelaskan, BKPSDM telah melakukan pemetaan menyeluruh melalui profiling ASN beberapa bulan terakhir. Dari hasil tersebut, kompetensi aparatur sipil negara di Bondowoso telah terpetakan berdasarkan klasifikasi kemampuan.

“Dengan profiling ASN itu, kami sudah tahu ASN yang memiliki kompetensi A berapa, kompetensi B berapa, semuanya sudah terpetakan. Ini menjadi bahan masukan kepada pimpinan untuk percepatan pengisian jabatan,” jelasnya.

Ratusan Pejabat Eselon III dan IV akan Bergeser  

Saat ini, pelantikan eselon II hasil seleksi terbuka di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso, sudah memastikan 3 nama pejabat yang masuk tiga besar.

Hak prerogatif Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, kembali ditunggu untuk menentukan siapa yang akan menakhodai 11 OPD di Bumi Ki Ronggo.

Sejalan dengan itu, tentunya akan ada pelantikan pejabat eselon III dan IV, sebagai instrumen baru sebuat OPD, guna tancap gas melaksanakan visi dan misi pemerintahan berjuluk Bondowoso Berkah ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengungkap, saat ini proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) sudah memasuki tahap tiga besar hasil open bidding. 

Dirinya membenarkan, jika setelah jabatan eselon II terisi semua di 11 OPD, BKPSDM akan mendorong percepatan pengisian jabatan eselon III dan IV yang masih kosong.

“Setelah eselon II terisi semua, akan ada skema percepatan untuk pengisian eselon III dan IV, terutama jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” katanya.

Terkait mekanisme pelantikan, Anisatul menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan daerah.

“Itu kewenangan pimpinan. Tidak ada aturan yang mengikat,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow