TPA Tlekung Dilahap Si Jago Merah, Wali Kota Batu Memantau Langsung Penanganan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, ditutup sejak 30 Agustus hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Kota Batu, SJP - Kepulan asap dilaporkan di markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) pada pukul 12.45 WIB, yang muncul pada sisi barat tumpukan sampah di TPA Tlekung, Kota Batu, sejak Jumat (20/10/2023).
Kemudian segera setelah itu, DPKP meluncurkan satu armada dan satu mobil suplai, ditambah dari DLH 2 unit mobil tangki.
Sampai saat ini, Sabtu (21/10/2023) DPKP sudah menggunakan lebih dari 150 tangki kapasitas 4000 liter yang di support oleh damkar 5 armada, DLH 2 armada dan 2 dari Perumdam Among Tirto masih menghitung luas area pastinya dan penyebab terjadinya kebakaran tersebut juga masih belum menemui titik terang.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, setelah usai melaksanakan kegiatan TPID Provinsi Jawa Timur dari Surabaya langsung bergegas menuju lokasi kebakaran dan melihat secara langsung Bagaimana proses pemadaman yang sudah berlangsung selama 1 hari lebih itu.
"Melihat kondisinya secara langsung sudah berangsur membaik, sudah tidak seperti awal dari laporan yang saya terima mungkin saat ini tinggal pendinginan saja mudah-mudahan segera padam total dan kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia kepada suarajatimpost.com saat di TPA Tlekung Sabtu (21/10/2023).
Dia menjelaskan, sudah menyusun strategi agar kejadian serupa tidak terulang. Padahal menurutnya TPA Tlekung saat ini hanya menampung sampah residu saja.
"Sebelumnya kami telah menyusun langkah penanganan sampah pasca TPA Tlekung ditutup untuk mengurai persoalan yang menumpuk sebelum kejadian kebakaran ini. Akan segera kita percepat agar persoalan tidak semakin rumit dan penanganan sampah akan maksimal," tandasnya.
Sebagai informasi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, ditutup sejak 30 Agustus hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Selama ditutup, kegiatan pengolahan sampah yang menumpuk di dalam TPA tetap berlangsung. Adapun sampah warga kota akan dikelola di tiap desa/kelurahan. Penutupan TPA itu dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan perwakilan warga Tlekung. Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Rabu (30/8/2023). (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?