Tingkatkan Penegakkan Hukum, Satpol PP Kota Batu Mendapat Rp 1,7 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai

Bidang penegakkan hukum mendapatkan sebesar 4 persen (Rp 2 miliar) di Satpol PP mendapatkan Rp 1,7 miliar. Dana bagi hasil cukai ini akan membantu kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di Kota Batu. Kami berkomitmen untuk memastikan dana ini digunakan dengan efisien dan transparan.

23 Oct 2023 - 02:15
Tingkatkan Penegakkan Hukum, Satpol PP Kota Batu Mendapat Rp 1,7 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai
Fungsional Ahli Pertama Bea cukai malanh saat menunjukkan cukai ilegal kepada Linmas Kota Batu (Jack Alfred/SJP)

Kota Batu, SJP - Pendapatan cukai di Kota Batu mencapai angka sebesar Rp 44 miliar. Hal ini diungkapkan dalam acara sosialisasi Cukai rokok Ilegal dan Legal.

Fungsional ahli pertama bea cukai malang, Chandra Dwi Nanta, memberikan apresiasi atas kontribusi positif dari Kota Batu dalam hal pendapatan cukai.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Kota Batu dalam meningkatkan pendapatan cukai. Kontribusi ini sangat penting bagi perekonomian daerah dan negara," kata dia.

Dia menjelaskan pendapatan cukai yang mencapai Rp 44 miliar ini diharapkan dapat terus meningkat, sejalan dengan kesadaran masyarakat dan kerjasama dengan instansi terkait dalam mengatasi peredaran rokok ilegal.

"Meskipun Kota Batu ini kota yang tergolong kecil namun pendapatan cukainya tinggi dan semoga dapat ditingkatkan," jelasnya. 

Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih rokok yang legal dan membayar cukai dengan tepat.

"Pendapatan cukai ini akan bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu," terangnya.

Chandra Dwi Nanta mengungkapkan, setelah acara sosialisasi selesai, petugas Satpol PP beserta Linmas akan melakukan patroli untuk memantau toko-toko kelontong di Kota Batu yang masih menjual rokok ilegal. 

"Untuk memberantasnya tidak dapat langsung, ada alurnya. Seperti jika toko kelontong menjual satu press kan tidak bisa diganjar penjara, hanya diberikan peringatan dan ditempel stiker di depan toko, dikarenakan tidak manusiawi. Namun jika menjualnya sampai berkilogram dapat ditindak," bebernya.

Terpisah Kasi Monitoring dan Evaluasi Satpol PP Kota Batu, Soewarno,SE, dana yang didapatkan dari cukai sangat membantu pemerintah kota batu terkhususnya satpol PP.

"Bidang penegakkan hukum mendapatkan sebesar 4 persen (Rp 2 miliar) di Satpol PP mendapatkan Rp 1,7 miliar," ujarnya.

"Dana bagi hasil cukai ini akan membantu kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di Kota Batu. Kami berkomitmen untuk memastikan dana ini digunakan dengan efisien dan transparan," tandasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow