Sri Mulyani Kembali Ditunjuk sebagai Menteri Keuangan untuk Periode 2024-2029

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dia memperoleh arahan untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara

15 Oct 2024 - 13:01
Sri Mulyani Kembali Ditunjuk sebagai Menteri Keuangan untuk Periode 2024-2029
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024). (Foto: B-Universe Photo/Mita Amalia Hapsari)

Suarajatimpost.com - Sri Mulyani Indrawati ditunjuk oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai menteri keuangan untuk periode 2024-2029.  Sri Mulyani mulai bertugas ulang sebagai bendahara negara setelah sebelumnya menjadi menteri keuangan di tahun 2005  sampai 2010 dan 2016 sampai 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dia memperoleh arahan untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara dari aspek penerimaan, belanja, hingga transfer ke daerah. Dalam hal ini, pemerintah perlu meningkatkan kualitas belanja negara agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

”Beliau (Prabowo) memperhatikan dampak APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ke masyarakat. Hal ini ditekankan beliau. Kita diskusi cukup lama dan panjang selama ini, oleh karena itu untuk pembentukan kabinet beliau meminta saya untuk menjadi menteri keuangan kembali,” ucap Sri Mulyani usai menemui Prabowo di Kertanegara pada Senin (14/10/2024) malam.

Dia menyatakan bahwa dalam penyusunan APBN 2025, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan tim transisi dan sinkronisasi. Langkah ini bertujuan agar APBN 2025 dapat memenuhi kepentingan pemerintahan yang akan datang.

Rincian postur APBN 2025 mencakup target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,12 triliun. Rincian pendapatan tersebut meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 2.189 triliun, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 301,60 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,63 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 581,1 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.621,31 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.160,08 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 1.541,35 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 919 triliun. Dengan demikian, defisit APBN 2025 diproyeksikan sebesar Rp 616,19 triliun, atau sekitar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB).

“Jadi kami selalu konsultasi kemudian kita juga  berdiskusi mengenai berbagai langkah untuk memperkuat  kementerian keuangan dan keuangan negara untuk bisa mendukung program beliau,” terang Sri Mulyani.

Dia menegaskan bahwa dalam saat menyusun APBN 2025 pihaknya sudah merencanakan  antisipasi terhadap program presiden terpilih termasuk kebijakan penambahan Kementerian/Lembaga.

“Kita akan membantu semaksimal mungkin untuk kementerian yang mengalami perubahan untuk nomenklatur maupun dari sisi pembagian tugas supaya mereka tidak  membutuhkan waktu lama agar bisa bekerja secara efektif. Ini kita antisipasi,” kata Sri Mulyani. (**)

sumber: investor.id

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow