Tilang Manual Diaktifkan, Polres Malang Bidik Pelanggaran Fatal Pemicu Kecelakaan
Salah satu target utama yang disoroti adalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih atau ODOL (Over Dimension Over Load), yang seringkali menjadi sumber kerawanan di jalur-jalur utama logistik.
MALANG, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Malang secara resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 dengan skema penegakan hukum yang diperketat, termasuk pengaktifan kembali tilang manual.
Penindakan ini difokuskan secara khusus pada jenis pelanggaran yang memiliki potensi tinggi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah satu target utama yang disoroti adalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih atau ODOL (Over Dimension Over Load), yang seringkali menjadi sumber kerawanan di jalur-jalur utama logistik.
Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Selain kendaraan ODOL, sasaran utama penindakan meliputi: pengendara yang melawan arus lalu lintas; pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan; berkendara melebihi batas boncengan (lebih dari dua orang) dan pengemudi di bawah umur.
Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danang Setiyo PS, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui tiga metode, yakni sistem tilang elektronik (ETLE), tilang manual, dan teguran.
"Penindakan dilakukan dengan ETLE, tilang manual, dan teguran, namun tilang manual kami arahkan khusus pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan," tegas AKBP Danang Setiyo usai apel gelar pasukan pada Senin (17/11/2025).
Jenis pelanggaran lain yang menjadi prioritas penindakan mencakup penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melaju dengan kecepatan berlebih, serta perilaku membahayakan pengguna jalan lainnya.
Data kepolisian mencatat, sejak Januari hingga pertengahan November 2025, telah terjadi 723 kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang. Angka tersebut mengakibatkan 141 korban meninggal dunia, 10 luka berat, dan 1.114 luka ringan.
"Harapan besar kami melalui Operasi Zebra ini adalah menekan angka kecelakaan sekaligus mengontrol pelanggaran. Semoga masyarakat makin tertib di jalan raya," ujar Kapolres.
Selain bertujuan menertibkan masyarakat, Operasi Zebra Semeru 2025 juga merupakan langkah kesiapan pihak kepolisian dalam menghadapi lonjakan arus kendaraan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pengawasan ketat terhadap truk ODOL ditingkatkan karena kerap menjadi pemicu masalah keselamatan di jalur logistik.
"Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib saat berkendara," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

