Gas Pol! Polres Bojonegoro Bakal 'Sikat' 7 Dosa Utama Pengendara di Operasi Zebra Semeru 2025

Tak main-main, fokus operasi ini bukan sekadar razia biasa, melainkan menyasar tuntas tujuh pelanggaran lalu lintas paling mematikan dan sering diabaikan pengendara.

17 Nov 2025 - 12:30
Gas Pol! Polres Bojonegoro Bakal 'Sikat' 7 Dosa Utama Pengendara di Operasi Zebra Semeru 2025
Wakapolres Bojonegoro saat menyematkan pin pada apel gelar pasukan. (Ist/SJP)

BOJONEGORO, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini, Senin (17/11/2025), hingga 30 November mendatang. 

Operasi ini bukan sekadar kegiatan sosialisasi, melainkan penegakan hukum (Gakkum) tegas dengan fokus utama pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas paling berisiko memicu kecelakaan fatal.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menegaskan bahwa penindakan kali ini mengusung konsep Zero Tolerance terhadap tujuh dosa utama di jalan raya, sesuai arahan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur.

“Pesan intinya tegas, Zero Tolerance untuk tujuh dosa utama di jalan raya. Sesuai arahan Kapolda Jatim, Operasi Zebra kali ini bukan sekadar sosialisasi. Penegakan hukum (Gakkum) akan didorong menggunakan sistem ETLE Statis dan Mobile,” ungkap Kompol Yoyok.

Dalam upaya memastikan tidak ada pelanggar yang lolos, Polres Bojonegoro kembali mengaktifkan mekanisme tilang manual.

“Bahkan tilang Manual kembali diaktifkan untuk memastikan pelanggar tak lolos,” tegasnya.

Tujuh sasaran utama yang diincar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro selama Operasi Zebra Semeru 2025 meliputi:

1. Pengendara yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

2. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara.

4. Berkendara dengan melawan arus.

5. Pengendara di bawah umur. 

6. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

“Ini ancaman serius bagi semua pengguna jalan (mengemudi di bawah pengaruh alkohol),” ujar Kompol Yoyok. 

Tujuan tunggal dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Bojonegoro. Operasi Zebra juga menjadi ajang pemanasan dan penyiapan kondisi lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 saat musim liburan akhir tahun dan agenda besar nasional.

Wakapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini.

Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen berkendara, termasuk SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Kami harap masyarakat dukung penuh. Jangan coba-coba melanggar, karena penindakan akan tegas, baik melalui ETLE maupun manual,” tandasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow