Tiga Pria Ditangkap Polisi usai Curi Alpukat Pakai Pikap di Karangploso Malang
Aksi pencurian itu terungkap pada Ahad (20/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tiga orang tidak dikenal tampak mencurigakan di area kebun milik warga.
MALANG, SJP – Tiga pria diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri hasil pertanian alpukat di wilayah Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Aksi pencurian itu terungkap pada Ahad (20/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tiga orang tidak dikenal tampak mencurigakan di area kebun milik warga.
Kecurigaan menguat setelah mereka terlihat membawa karung mendekati sebuah mobil pikap yang terparkir di sekitar lokasi.
“Warga lalu menghubungi pemilik kebun dan membuntuti pergerakan mereka hingga ke area proyek perumahan. Di sana, para pelaku sempat diinterogasi dan akhirnya mengaku mengambil satu karung alpukat dari kebun,” jelas Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (21/4/2025).
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial ADS (35) asal Surabaya, BN (47) asal Bojonegoro, dan PR (46), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Ketiganya tidak berasal dari sekitar lokasi kejadian. Sehingga memunculkan dugaan bahwa pencurian ini telah direncanakan sebelumnya.
Barang bukti berupa satu karung berisi buah alpukat dan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max bernopol N 9584 AB turut diamankan petugas. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Karangploso.
“Dari pengakuan awal, mereka hendak menjual alpukat curian itu ke pasar di wilayah Singosari. Dugaan kami, ini bukan aksi pertama mereka,” tambah AKP Bambang.
Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian hasil pertanian di tempat lain. Proses penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, olah TKP, hingga penelusuran jaringan lebih luas.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Akibat tindakannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

