Modal Es Cendol, Pria Bejat di Madiun Cabuli Remaja Difabel
Pria bejat ini bermodalkan uang Rp 5 ribu untuk membeli cendol. Sebagai imbalannya, pria ini dengan leluasa mencabuli gadis difabel di rumahnya.
Kabupaten Madiun, SJP - Bermodal uang Rp 5.000 untuk membeli es cendol, seorang pria 56 tahun, nekat mencabuli remaja difabel berusia 14 tahun, yang tak lain tetangganya sendiri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku berinisial YD, warga Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun ini, harus berurusan dengan polisi.
"Tersangka YD sudah kami tahan, untuk kepentingan penyidikan. Tersangka ditahan hingga 20 hari," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, Senin (9/10/2023).
Dijelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban. Kepada polisi, keluarga korban mengatakan bahwa tersangka, YD, sudah melakukan aksinya sejak Agustus 2023 lalu.
Tersangka sering memberi uang pada korban Rp 5.000 untuk membeli es cendol di depan rumahnya. Dan sebagai imbalan, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Karena lokasinya di rumah tersangka, tersangka merasa leluasa mencabuli korban.
Perbuatan tersangka ini terungkap saat korban sering mengeluh sakit pada kemaluannya. Setelah ditanya keluarganya, korban mengaku telah dicabuli pelaku.
Keluarga korban yang tidak terima, lalu melaporkan ke polisi. Selanjutnya, dilakukan visum pada korban, dan diketahui terdapat luka pada kemaluan korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka YD harus mendekam di sel tahanan Polres Madiun.
Tersangka, dijerat pasal 76 Jo pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?