Tiga Napi Teroris Dipindahkan Ke Lapas Kediri Untuk Pembinaan

Keberadaan narapidana teroris juga membuat pengawasan di Lapas Kediri diperketat

06 Dec 2023 - 05:45
Tiga Napi Teroris Dipindahkan Ke Lapas Kediri Untuk Pembinaan
Salah satu napi teroris saat tiba di Lapas Kediri (humas lapas for SJP)

Kota Kediri, SJP – Tiga narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Kelas II A Kediri.

Mereka tiba di Lapas Kelas II A Kediri dengan kawalan ketat petugas bersenjata, Rabu (6/12/2023).

Mereka adalah AS (42) asal Gresik, HS (45) asal Malang, serta W (36) asal Makassar.

Menurut Kalapas Kelas IIA Kediri, Hanafi, ketiganya tidak dalam satu jaringan selama ini.

“Pagi tadi kami terima, dan ketiganya tidak dalam satu jaringan selama ini,”jelas Hanafi.

Hanafi menambahkan salama di Lapas Kediri, nantinya mereka akan menjalani pembinaan. Untuk itu, pihak Lapas Kediri telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, untuk memperlancar pambinaan itu.

“Kita sudah koordinasi sama Kemenag, serta sejumlah ulama di Kota Kediri untuk membina mereka,”Imbuh Hanafi.

Kembali dipercayanya Lapas Kediri untuk bina Napiter, menurut Hanafi jadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.

Pasalnya, pihaknya harus membagi fokus pembinaan dengan narapidana lainnya.

Selain itu adanya narapidana teroris juga membuat pengawasan di Lapas Kediri diperketat. Hanafi tidak ingin, bila narapidana maupun petugas lapas justru terpengaruh oleh narapidana teroris itu.

“Tentunya ini jadi tantangan bagi kami, dan kami sedikit saja tidak gentar untuk membina mereka. Jangan sampai narapidana kami yang ada selama ini, justru terpengaruh oleh mereka,”Tegas Hanafi.

Untuk mencegah hal itu, ketiga napi teroris itu akan ditempatkan secara terpisah, dan sendiri-sendiri.

“Mereka akan kami pisah, tidak jadi satu dan sendiri-sendiri agar tidak mempengaruhi yang lain,”imbuh pria asal Madura itu.

Sebelumnya Lapas Kelas IIA Kediri pernah terima napi teroris untuk pembinaan dan berjalan lancar, hingga napi teroris itu sudah menjadi NKRI dan sudah bebas menjalani masa hukumannya. (*)

editor: trisukma

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow