Tiga Berkas Paslon Pilkada Batu Belum Penuhi Syarat
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Batu Tomi Rusdiyanto pada Jumat (6/9/2024) membenarkan hal tersebut lantaran beberapa dokumen persyaratan ada yang belum lengkap dan tidak benar sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat
Kota Batu, SJP - Pasca melewati masa pendaftaran, berkas masuk dari tiga paslon yang tercatat akan melakukan kontestasi dinyatakan masih belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Batu Tomi Rusdiyanto pada Jumat (6/9/2024) membenarkan hal tersebut, lantaran beberapa dokumen persyaratan ada yang belum lengkap dan tidak benar sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Tiga paslon peserta Pilkada Kota Batu 2024 sebelumnya menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Tahap berikutnya, berkas persyaratan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Kota Batu namun disayangkan bahwa berkas ketiga bakal paslon masih perlu perbaikan," paparnya.
Lebih lanjut, KPU Kota Batu akan menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi tersebut kepada para paslon pada 5-6 September 2024, dan KPU memberikan waktu kepada para bapaslon untuk memperbaiki berkas yang belum memenuhi syarat.
Tomi juga melanjutkan waktu verifikasi perbaikan 6-14 September dimana kesesuaian dokumen yang diunggah perlu diperbaiki hingga nantinya masuk ke tahap penetapan dilakukan pada tanggal 22 September nanti.
"Jadi jangka waktunya masih cukup, dan perlu dipahami untuk paslon hasil penelitian administrasi juga dengan hasil tes kesehatan mempengaruhi kesimpulan nanti saat penetapan calon 22 September," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?