Terus Beroperasi, Satpol PP Batu Tertibkan PKL
Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan pada Kamis (23/5/2024) bahwa PKL yang dirazia adalah pedagang yang dinilai membahayakan pengguna jalan raya dan mengganggu para pejalan kaki.
Kota Batu, SJP - Upaya Satpol PP dalam menindak tegas pedagang kaki lima (pkl) yang beroperasi di pedestrian terus dilakukan bersama beberapa stakeholder terkait dalam bentuk operasi gabungan.
Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan pada Kamis (23/5) bahwa pkl yang dioperasi adalah pedagang yang dinilai membahayakan pengguna jalan raya dan mengganggu para pejalan kaki.
"Semalam kami melakukan operasi dan ini masih akan berlanjut. PKL yang kami tindak telah berulang kali diperingatkan dan diberi sosialisasi, namun tetap melanggar aturan. Petugas menyita barang dagangan PKL yang berada di atas trotoar, memakan hak pejalan kaki, dan membahayakan pengguna jalan," urainya.
Rais menambahkan bahwa Satpol PP akan terus melakukan operasi penertiban PKL secara bertahap dan semuanya sudah sesuai prosedur. Ia juga menekankan bahwa sanksi yang diberikan hanya sebatas denda dan penyitaan barang sementara agar pelanggar tidak bisa beroperasi.
"Kami menginginkan kesadaran bersama bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Pedagang boleh berjualan, tetapi tidak boleh di tempat yang mengganggu orang lain," pungkas Rais.
Perlu diketahui, operasi yang digelar pada Rabu malam tersebut merupakan operasi gabungan yang beranggotakan Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818, dan Dinas Perhubungan Kota Batu. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?