Terima Pengurus PWI Malang Raya, Buher Ingatkan Pentingnya Netralitas Anggota Polresta Malang Kota
Kota Malang, SJP - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Kombes Pol atau KBP Budi Hermanto S.I.K, M.Si, sebut pentingnya netralitas anggota Polresta Malang Kota pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu diutarakan Buher (Sapaan akrabnya) saat terima kunjungan dari jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).
Menurut Buher, netralitas Polri di Pemilu 2024 mendatang merupakan pondasi utama dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.
"Netralitas anggota Polresta Malang Kota sangat penting untuk mengawal jalannya Pemilu agar aman dan damai diatas segalanya," ucapnya.
Apalagi, lanjut Buher, bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi untuk tetap menjaga netralitas anggota Polri sesuai amanat undang-undang.
"Jadi netralitas personel Polri itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pasal 28 ayat (1) berbunyi bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," jelasnya.
Untuk itu, tambah Buher, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Polri bertugas untuk amankan jalannya Pemilu 2024.
"Dalam aturan itu sudah jelas, bahkan anggota Polri juga dilarang untuk berfoto bersama bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau caleg," tegasnya.
"Itu penting untuk menjaga independensi serta kredibilitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas yang bersifat netral dan profesional, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," imbuhnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?