Dipandang Sebelah Mata, Satpam Minta Perlindungan Hukum dan Peningkatan Kesejahteraan

Hal itu melatarbelakangi kehadiran Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) sebagai wadah bagi satpam untuk mendapatkan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan mereka.

27 Jul 2024 - 19:15
Dipandang Sebelah Mata, Satpam Minta Perlindungan Hukum dan Peningkatan Kesejahteraan
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo (foto isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kerja, peran satuan pengamanan atau satpam tidak bisa dianggap remeh.

Seiring dengan peningkatan jumlah personel satpam, muncul kebutuhan akan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan profesionalisme.

Hal itu melatarbelakangi kehadiran Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) sebagai wadah bagi satpam untuk mendapatkan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Ketua APSI Kabupaten Pasuruan saat ditemui dalam pertemuan seluruh satpam di Gedung Pier, Kecamatan Bangil pada Sabtu (27/7/2024) mengatakan, satpam telah mengalami transformasi.

"Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020, satpam telah mengalami transformasi. Sekarang, satpam diakui sebagai profesi pekerjaan yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan khusus. Disinilah peran APSI sebagai wadah satpam untuk berkomunikasi, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan satpam," ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Rusdi Sutejo mengatakan juga, untuk kesehahteraan satuan pengamanan itu sangat penting.

"Kebanyakan orang memandang satpam itu pekerjaan yang dipandang sebelah mata. Namun didalam profesinya, satpam itu penuh resiko serta tantangan terutama resiko jaga saat malam hari. Jadi kesejahteraan satpam itu harus diutamakan," jelasnya.

Menyinggung banyaknya pengangguran yang ada di Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi yang sekaligus calon Bupati Pasuruan menambahkan itu perlu pembaruan peraturan untuk para pengusaha.

"Untuk saat ini para investor yang akan menanamkan sahamnya di Kabupaten Pasuruan kesulitan perijinannya. Jadi nantinya untuk ijin para investor yang mau menanamkan modalnya akan dipermudahkan lagi, juga para pekerja nantinya diutamakan warga yang ada di Kabupaten Pasuruan. Buat apa mengambil pekerja dari luar Pasuruan, bila tidak mempunyai skill," tambahnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow