Terima Alokasi DBHCHT Terbesar, Dinkes Bondowoso Fokus Peningkatan Layanan, UHC dan Tekan Stunting
Dinkes saat ini berupaya mengalokasikan anggaran DBHCHT untuk meningkatkan layanan kesehatan sekaligus mempercepat penurunan angka stunting.
BONDOWOSO, SJP - Tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso mendapat kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)sebesar Rp24,1 miliar. Anggaran ini menjadi alokasi terbesar di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Sekretaris sekaligus Plt. Kepala Dinkes Bondowoso, Agus Winarno menegaskan, Dinkes saat ini berupaya mengalokasikan anggaran DBHCHT untuk meningkatkan layanan kesehatan sekaligus mempercepat penurunan angka stunting.
"Fokus utama kami untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengadaan fasilitas medis, hingga intervensi gizi bagi anak," katanya dikonfirmasi pada Jumat (26/9/2025).
Dirinya menjelaskan rinciannya secara detail. Salah satunya untuk memperluas cakupan UHC di Bumi Ki Ronggo.
"Sebesar Rp11,6 miliar kami arahkan untuk memperluas cakupan UHC agar warga yang belum terdaftar BPJS tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” terang Agus.
Selain mendukung Universal Health Coverage (UHC), sebagian anggaran juga dialokasikan untuk melengkapi peralatan kesehatan di puskesmas.
"Di antaranya alat pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat. Dinkes juga menambah sarana laboratorium di Labkesda Bondowoso agar pemeriksaan kesehatan lebih komprehensif," jelasnya.
Untuk anggaran penanggulangan stunting, dana DBHCHT akan digunakan untuk pengadaan susu balita dan kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak. Targetnya, prevalensi stunting di Bondowoso turun dari 11 persen menjadi 10 persen pada 2026.
“Dengan dukungan DBHCHT, kami ingin memastikan layanan kesehatan di Bondowoso lebih merata, terjangkau, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2025, mencapai Rp67,8 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp65,5 miliar.
Data yang dimiliki suarajatimpost.com, alokasi DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat diampu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melali program peningkatan kualitas bahan baku dengan alokasi Rp8,5 miliar.
Kemudian untuk program pembinaan industru ada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp150 juta dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) sebesar Rp8,4 miliar.
Untuk program pembinaan lingkungan sosial dialokasikan kepada Dinsos P3AKB sebesar Rp13 miliar, DPMPTSP sebesar Rp2,6 miliar dan Diskoperindag sebesar Rp3,8 miliar. Totalnya untuk bidang kesejahteraan masyarakat mencapai Rp36,5 miliar.
Selanjutnya untuk bidang penegakan hukum totalnya Rp3,5 miliar yang dialokasikan melalui program pembinaan industri di Diskoperindag sebesar Rp50 juta, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Satpol PP mencapai Rp3,5 miliar.
Sementara untuk bidang kesehatan sebesar Rp27,1 miliar, dialokasikan untuk membiayai program pembinaan lingkungan sosial yang dibidangi oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp24,1 miliar dan RSUD sebesar Rp3 miliar. Kemudian untuk kegiatan pendukung ada di bagian perekonomian dan AP sebesar Rp599 juta. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

