Alokasi DBHCHT DPKP Bondowoso, Fokus Pertanian Komuditas Tembakau
Pengelolaan anggaran DBHCHT akan dilakukan secara terintegrasi agar manfaatnya dapat langsung dirasakan para petani tembakau.
BONDOWOSO, SJP - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso kembali mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebesar Rp8,5 miliar di tahun 2025.
Sesuai dengan tematik pengalokasian DBHCHT di sektor pertanian diproyeksikan untuk memperkuat dan mendukung komoditas tembakau.
Kepala DPKP Bondowoso, Hendri Widotono, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran akan dilakukan secara terintegrasi agar manfaatnya dapat langsung dirasakan para petani tembakau.
"Fokus utama kami adalah peningkatan mutu bahan baku tembakau, penyediaan sarana prapanen, serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).
Dirinya juga menjelaskan, peningkatan kualitas tembakau akan ditempuh melalui berbagai langkah, mulai dari penyuluhan dan pendampingan kepada petani hingga penerapan teknologi pertanian ramah lingkungan.
"Upaya ini diharapkan mampu menghasilkan daun tembakau dengan kualitas lebih baik dan nilai jual yang lebih tinggi di pasaran," harapnya.
Selain itu, program sebelum panen juga diarahkan pada penyediaan pupuk organik, pestisida nabati, benih unggul, hingga alat pertanian modern guna mendukung efektivitas kerja petani.
Hendri menerangkan, sebagian dana juga akan difokuskan pada pengembangan serta perbaikan jaringan irigasi demi menjaga ketersediaan air di lahan pertanian selama musim tanam.
“Melalui DBHCHT ini, kami ingin memastikan petani benar-benar merasakan dampak positif dari DBHCHT. Ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian tembakau,” pungkasnya.
Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2025, mencapai Rp67,8 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp65,5 miliar.
Data yang dimiliki suarajatimpost.com, alokasi DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat diampu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melali program peningkatan kualitas bahan baku dengan alokasi Rp8,5 miliar.
Kemudian untuk program pembinaan industru ada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp150 juta dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) sebesar Rp8,4 miliar.
Untuk program pembinaan lingkungan sosial dialokasikan kepada Dinsos P3AKB sebesar Rp13 miliar, DPMPTSP sebesar Rp2,6 miliar dan Diskoperindag sebesar Rp3,8 miliar. Totalnya untuk bidang kesejahteraan masyarakat mencapai Rp36,5 miliar.
Selanjutnya untuk bidang penegakan hukum totalnya Rp3,5 miliar yang dialokasikan melalui program pembinaan industri di Diskoperindag sebesar Rp50 juta, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Satpol PP mencapai Rp3,5 miliar.
Sementara untuk bidang kesehatan sebesar Rp27,1 miliar, dialokasikan untuk membiayai program pembinaan lingkungan sosial yang dibidangi oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp24,1 miliar dan RSUD sebesar Rp3 miliar. Kemudian untuk kegiatan pendukung ada di bagian perekonomian dan AP sebesar Rp599 juta. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

