Anggaran DBHCHT untuk Dinas BSBK Bondowoso Direalisasikan untuk Peningkatan Jalan di Sentra Industri Rokok

Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2025, mencapai Rp67,8 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024  yang hanya sebesar Rp65,5 miliar.

23 Sep 2025 - 16:16
Anggaran DBHCHT untuk Dinas BSBK Bondowoso Direalisasikan untuk Peningkatan Jalan di Sentra Industri Rokok
Proses pekerjaan tambal sulam di ruas jalan perkotaan di Kabupaten Bondowoso yang dilakukan oleh petugas dari Dinas BSBK (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,44 miliar, yang ada di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, direalisasikan untuk pembangunan jalan di area industri rokok.

Plt Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, menjelaskan, anggaran DBHCHT memang diarahkan untuk fokus membangun atau meningkatkan infrastruktur jalan di sekitar industri rokok.

“Dana DBHCHT tersebut difokuskan untuk perbaikan jalan di daerah yang ada pabrik rokoknya,” ujarnya, Selasa (23/9/2025) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Secara mendetail, dirinya menjelaskan lokasi yang nantinya akan mendapat alokasi DBHCHT, seperti menyasar sejumlah titik di empat kecamatan, yaitu Bondowoso, Tamanan, Maesan, dan Wringin.

"Total terdapat 25 ruas jalan yang masuk dalam daftar perbaikan tahun ini," jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BSBK ini juga menegaskan, penggunaan anggaran DBHCHT harus mengikuti aturan tematik, sehingga hanya bisa diprioritaskan pada akses jalan yang berhubungan langsung dengan industri rokok.

“Tujuan perbaikan jalan ini adalah untuk mempermudah akses, memperlancar mobilisasi, dan pengiriman hasil produksi pabrik rokok ke produsen,” pungkasnya.

Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2025, mencapai Rp67,8 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024  yang hanya sebesar Rp65,5 miliar. 

Data yang dimiliki suarajatimpost.com, alokasi DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat diampu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melali program peningkatan kualitas bahan baku dengan alokasi Rp8,5 miliar.

Kemudian untuk program pembinaan industru ada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp150 juta dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) sebesar Rp8,4 miliar.

Untuk program pembinaan lingkungan sosial dialokasikan kepada Dinsos P3AKB sebesar Rp13 miliar, DPMPTSP sebesar Rp2,6 miliar dan Diskoperindag sebesar Rp3,8 miliar. Totalnya untuk bidang kesejahteraan masyarakat mencapai Rp36,5 miliar.

Selanjutnya untuk bidang penegakan hukum totalnya Rp3,5 miliar yang dialokasikan melalui program pembinaan industri di Diskoperindag sebesar Rp50 juta, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Satpol PP mencapai Rp3,5 miliar.

Sementara untuk bidang kesehatan sebesar Rp27,1 miliar, dialokasikan untuk membiayai program pembinaan lingkungan sosial yang dibidangi oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp24,1 miliar dan RSUD sebesar Rp3 miliar. Kemudian untuk kegiatan pendukung ada di bagian perekonomian dan AP sebesar Rp599 juta. (***)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow