Terima Aduan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang Lakukan Klarifikasi 7 dari 15 Panwascam Terpilih

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut bahwa 7 Panwascam terpilih itu diduga kedisiplinan kerjanya kurang bagus.

23 May 2024 - 17:15
Terima Aduan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang Lakukan Klarifikasi 7 dari 15 Panwascam Terpilih
Ilustrasi

Kota Malang, SJP - Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) terima aduan masyarakat atas kedisiplinan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hasil dari seleksi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (Kordif SDMO) Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi mengatakan, klarifikasi tersebut akan dilakukan terhadap tujuh panwascam yang merupakan hasil seleksi asesmen anggota Panwascam dari jalur existing.

"Pengumumannya hari ini, total ada 15 orang yang diterima dari 38 pendaftar, mereka akan dilantik pada 25 Mei 2024 mendatang, tapi ada tujuh yang akan dilakukan klarifikasi," ucapnya, saat ditemui awak media, Kamis (23/5/2024).

Menurut Hanif, dari 15 Panwascam terpilih itu 11 merupakan hasil asesmen anggota Panwascam dari jalur existing, dan 4 panwascam berasal dari hasil tes tertulis para calon anggota Panwascam baru yang merupakan bagian dari proses seleksi untuk mengisi kekosongan Panwascam di 3 Kecamatan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Malang.

"Kalau yang 4 itu nantinya akan bertugas di 3 Kecamatan, rinciannya 2 di Kecamatan Blimbing, 1 Klojen, dan 1 di Kecamatan Lowokwaru, kalau yang 11 itu 7 kita lakukan klarifikasi," jelasnya.

Hanif menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat tersebut bahwa 7 Panwascam terpilih itu diduga kedisiplinan kerjanya kurang bagus.

"Jadi, aduan masyarakat itu akibat adanya kedisiplinan kinerja dari anggota panwascam terpilih yang telah kami umumkan," terangnya.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan, dengan adanya aduan tersebut pihaknya melakukan pemanggilan terlapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Malang.

"Jadi yang dilaporkan itu kita panggil semua. Kemudian kita minta klarifikasi untuk memberi jawaban atas tuduhan-tuduhan itu. Setelah dilakukan klarifikasi, kita akan mengkajinya dan jika terbukti melanggar, mereka dapat batal dilantik, tapi keputusannya ada di rapat pleno pimpinan," tegasnya. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow