Tergiur Bujuk Rayu Jaksa Gadungan, Salah Seorang Korban Nekat Berhenti Kerja
Bujuk rayu pelaku pada korban, rupanya cukup ampuh. Sebab salah satu korbannya, sampai nekat berhenti dari pekerjaannya sekarang. Demi bisa menjadi pegawai kejaksaan seperti yang dijanjikan.
Kabupaten Probolinggo, SJP - Sampai saat ini Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan intensif pada jaksa gadungan, Arsumi Habiba E Maharani Al Asegaf.
Bujuk rayu pelaku pada korban, rupanya cukup ampuh. Sebab salah satu korbannya, sampai nekat berhenti dari pekerjaannya sekarang. Demi bisa menjadi pegawai kejaksaan seperti yang dijanjikan.
Hal itu dialami Arif Sukur Wantoro yang juga merupakan korban penipuan Arsumi. Ditemui di halaman Mapolres Probolinggo, Arif katakan, sejak awal dirinya memang tidak meyakini apa yang dijanjikan oleh Arsumi.
Namun, orang tuanya sendiri yang meminta Arif untuk mengikuti ajakan Arsumi.
"Sejak awal saya sebenarnya tidak percaya, tapi orang tua yang maksa. Alasannya karena masih keluarga, istri sirri paman saya. Jadi tidak mungkin melakukan penipuan," ucapnya, Rabu (26/06).
Karena sudah kehendak orang tuanya, ia pun terpaksa mengikuti ajakan Arsumi untuk menjadi pegawai kejaksaan. Uang jutaan rupiah telah disetorkannya kepada Arsumi.
Lebih dari itu, ia juga memutuskan berhenti dari pekerjaannya demi mengikuti ajakan arsumi.
"Saya juru masak di salah satu cafe di Kota Probolinggo, tapi saya resign karena orang tua minta ikut daftar di kejaksaan ini. Tapi ternyata penipuan," katanya.
Sebagai informasi, Arsumi Maharani (34) diamankan petugas pada Jumat (21/6/2024) lalu. Arsumi diamankan karena telah melakukna penipuan.
Modusnya mengaku sebagai pegawai kejaksaan negeri Kabupaten Probolinggo. Kepada korbannya, Arsumi menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan tanpa harus memgikuti tes, dengan ganti sejumlah uang. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?