Terkait Munculnya Gambar Paslon Dalam Acara Kedinasan, Begini Penjelasan Kadis PU SDA Jember

Bawaslu Kabupaten Jember masih belum menentukan sikap apapun, apakah ini murni pelanggaran atau ada bentuk keteledoran.

27 Sep 2024 - 20:30
Terkait Munculnya Gambar Paslon Dalam Acara Kedinasan, Begini Penjelasan Kadis PU SDA Jember
Acara Sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah dan ijin pemanfaatan Rumija aset sempadan ada gambar logo bupati Jember dan wakil.(Ulum/SJP)

JEMBER, SJP - Diberitakan sebelumnya, terkait banner ada gambar Paslon dalam acara sosialisasi yang bertempat di aula Kecamatan Jombang pada Kamis, 26 September 2024 pagi kemarin, ada indikasi diduga kesengajaan yang dilakukan oleh salah satu dinas terkait, akhirnya menemui kejelasan.

Pihak PLT Kepala Dinas PU Bina Marga Sumber Daya Air Kabupaten Jember Eko Ferdianto, menyampaikan dengan jelas apa yang terjadi dan menjadi permasalahan dan kesalahpahaman hingga diduga pihaknya tidak netral dalam kontestasi politik Pilkada ini.

"Mohon maaf, kejadian itu murni tidak ada unsur kesengajaan. Jadi kegiatan sosialisasi Perda 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (khususnya yang terkait dengan BMSDA) itu sudah berjalan sejak bulan Agustus 2024, bergiliran di setiap Kecamatan," kata PLT PU bina marga sumber daya air Eko Ferdianto, Jumat (27/9/2024).

Tidak hanya itu saja, Eko juga menjelaskan jika terkait banner tersebut pihak dinasnya hanya membuat satu, dan itu dipasang saat acara sosialisasi, dan dilepas saat acara sudah selesai.

"Jadi kami hanya buat satu banner, lepas pasang dan untuk selanjutnya banner tersebut digunakan kembali di kegiatan sosialisasi di kecamatan selanjutnya," ucap dirinya saat menjelaskan.

Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan, jika pada saat di Kecamatan Jombang Kamis kemarin, itu sebenarnya pihaknya telat melakukan sosialisasi yang seharusnya tanggal 24 September kegiatan tersebut sudah selesai.

"Kami meminta maaf sekali lagi, karena kami sebagai ASN tidak ada niatan untuk tidak netral, kami pasti bersikap netral. Memang di Kecamatan Jombang kami telat tanggal harusnya tanggal 24 mundur 26 dan itu karena kami ada kegiatan banyak," ungkapnya. 

Dari kejadian ini, pihak Bawaslu Kabupaten Jember masih belum menentukan sikap apapun, apakah ini murni pelanggaran atau ada bentuk keteledoran.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya hingga sampai saat ini belum bisa memberikan statement perihal kejadian tersebut hingga berita ini dibuat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow