Masa Sosialisasi Berakhir, Satpol PP Batu Tambah Imbuan Terakhir Selama Sepekan

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya penindakan tegas pada Sabtu (28/9/2024) terhadap PKL yang melanggar sehingga sebagian PKL masih tetap berjualan seperti biasanya.

28 Sep 2024 - 18:45
Masa Sosialisasi Berakhir, Satpol PP Batu Tambah Imbuan Terakhir Selama Sepekan
Pembongkaran mandiri oleh salah satu PKL Jalan Sultan Agung (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Sosialisasi pelanggaran yang dilakukan oleh PKL Jalan Sultan Agung yang berakhir pada Jumat (27/9/2024), membuat Satpol PP Kota Batu menambah tingkat waktu selama sepekan untuk mereka bisa melakukan pembongkaran secara mandiri. 

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya penindakan tegas pada Sabtu (28/9/2024) terhadap PKL yang melanggar, sehingga sebagian PKL masih tetap berjualan seperti biasanya. 

"Kemarin adalah hari terakhir kami bersosialisasi, sehingga seharusnya hari ini adalah tindakan nyata dilakukan oleh kami namun kami masih memberikan tenggat sepekan hingga 4 Oktober mendatang," urainya.

Lebih lanjut, selain melakukan peringatan kepada PKL yang berada di Jalan Sultan Agung pihaknya juga melakukan peringatan kepada PKL yang berada di kawasan Jalan Abdul Gani atas. 

Iya juga berharap sebelum masa perpanjangan terakhir maka PKL bisa secara mandiri melakukan pembongkaran sehingga peralatan yang dimiliki masih bisa digunakan untuk melakukan aktivitas niaga kembali. 

Sementara itu Soeharto salah satu PKL yang berada di kawasan Jalan Sultan Agung mengaku bahwa pihaknya memilih untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Hal ini dikarenakan pihaknya berusaha untuk menghindari kerugian apabila dilakukan pembongkaran secara paksa oleh Satpol PP Kota Batu. 

"Saya sudah berjualan di kawasan sekitar sejak 2015 lalu, karena saya juga menyadari bahwa ini melanggar Perda maka saya melakukan pembongkaran secara mandiri. Meskipun saya tidak tahu akan berjualan di mana kedepannya," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow