Tekanan Fiskal, Pemkot Lakukan Pengetatan Anggaran ke Luar Negeri
Dengan fokus pada efisiensi, Pemkot Batu berupaya mengalihkan belanja yang kurang prioritas ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah tekanan ekonomi global
KOTA BATU, SJP - Pemerintah Kota Batu mulai melakukan pengetatan belanja daerah dengan memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen per April 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah paling tegas yang diambil di tengah tekanan ekonomi akibat dinamika geopolitik global yang berdampak langsung pada sektor pariwisata dan pendapatan daerah.
Wali Kota Batu Nurochman pada Selasa (7/4/2026) menegaskan, pemangkasan tersebut menyasar kegiatan yang selama ini menyerap anggaran besar, seperti promosi wisata ke luar negeri dan studi banding. Menurutnya, seluruh agenda tersebut akan dievaluasi secara ketat untuk memastikan efektivitas dan urgensinya.
“Ke depan kegiatan promosi wisata maupun studi banding harus benar-benar selektif. Tidak semua harus dilakukan secara langsung ke luar negeri,” tegasnya.
Sebagai pengganti, Pemkot Batu mendorong pemanfaatan teknologi digital, seperti konferensi video, untuk tetap menjaga konektivitas dan proses pembelajaran tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Langkah ini dinilai lebih efisien sekaligus adaptif terhadap kondisi ekonomi saat ini.
Kebijakan pemangkasan anggaran luar negeri ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menerapkan pola kerja fleksibel melalui skema Work From Home (WFH) yang dikombinasikan dengan Work From Office (WFO), serta instruksi penghematan energi di seluruh perangkat daerah.
Menurut Nurochman, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah penurunan aktivitas sektor pariwisata dan perhotelan yang berdampak pada penerimaan pajak daerah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

