Tekan Keterbatasan Stok Beras, Pj Wali Kota Mojokerto Instruksikan ASN Lewat SE
Dalam isi surat Nomor 100.3.4.3/271/417.102.1/2024 tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi juga sebagai cara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat khususnya beras premium di Kota Mojokerto.
Kota Mojokerto, SJP - Setelah gencar dengan operasi pasar murah, kini Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan pembelian beras premium bagi ASN di Lingkungan Pemkot Mojokerto.
Dalam isi surat Nomor 100.3.4.3/271/417.102.1/2024 tersebut, dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi juga sebagai cara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat khususnya beras premium di Kota Mojokerto.
"Kemarin, harga beras premium memang naik sampai Rp 16 ribu. Sehingga, saya minta ASN Kota Mojokerto diarahkan untuk membeli beras premium dari Bulog," ujarnya, Senin (26/2/2024).
Mas Ali menyebut, adanya SE itu untuk mempertegas bahwa beras yang ada di pasaran lebih diperuntukkan bagi warga dan tidak terjadi panic buying.
Sebab, dalam SE itu diinstruksikan agar ASN Kota Mojokerto membeli beras premium melalui Koperasi Tri Madya yang menjadi bagian dari Pracangan TPID.
"Ini kita lakukan pembatasan pembelian yakni maksimal 15 kilogram per bulan bagi setiap ASN. Serta dilarang memperjualbelikan kembali beras premium tersebut," terangnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?