Takut Diduga Gratifikasi, Menteri Agama Serahkan Paket yang Diterimanya ke KPK

Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar mengungkapkan bahwa ia baru saja menerima sebuah paket yang diduga berisi gratifikasi, yang dikirimkan ke kantornya di Masjid Istiqlal pada akhir pekan lalu

26 Nov 2024 - 13:01
Takut Diduga Gratifikasi, Menteri Agama Serahkan Paket yang Diterimanya ke KPK
Nasaruddin Umar. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Suarajatimpost.com - Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar mengungkapkan bahwa ia baru saja menerima sebuah paket yang diduga berisi gratifikasi, yang dikirimkan ke kantornya di Masjid Istiqlal pada akhir pekan lalu. Selain menjabat sebagai Menteri Agama, Nasarudin Umar juga masih menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

"Beliau (Menteri Agama Nasarudin Umar) baru terima (gratifikasi) Jumat (22/11/2025) kemudian Sabtu (23/11/2024) memerintahkan saya untuk mengembalikan ke KPK," ujar Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, kepada Beritasatu.com, Selasa (26/11/2024).

Yakin menambahkan bahwa barang yang diduga gratifikasi tersebut rencananya akan dikembalikan ke KPK pada pagi hari ini, Selasa (26/11/2024). Pengembalian akan dilakukan oleh Yakin di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saya diperintahkan Pak Menteri untuk mengembalikan barang gratifikasi ke KPK," jelas Yakin.

Meskipun Yakin tidak mengungkapkan isi paket tersebut, ia menyebutkan bahwa Menteri Agama telah memeriksa barang di dalamnya dan menyimpulkan bahwa nilai paket tersebut cukup signifikan. Oleh karena itu, Nasarudin Umar memutuskan untuk segera mengembalikannya.

Yakin juga tidak dapat menyebutkan siapa pengirim paket tersebut. "Nanti biar KPK yang menelusuri," kata Yakin.

Pengembalian barang diduga gratifikasi ini, menurut Yakin, adalah bagian dari komitmen Menteri Agama Nasarudin Umar dalam menjaga prinsip pemerintahan yang bersih (clean government) di Kementerian Agama. (**)

sumber: beritasatu.com

Editor: Ali Wafa 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow