Angka Kekerasan Seksual terhadap Anak di Mojokerto Masih Tinggi
Sebagai langkah antisipasi, perlu digencarkan pemahaman seksual terhadap anak. Hal itu dinilai penting untuk mengedukasi setiap anak tentang pentingnya memproteksi diri. Program ini diyakini dapat menekan angka kasus kekerasan seksual.
MOJOKERTO, SJP – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mojokerto masih kerap terjadi. Dalam kurun waktu 9 bulan terakhir, telah terjadi 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto mencatat, kekerasan seksual terhadap anak terjadi sebanyak 7 kasus pada bulan Januari 2024.
Pada bulan Februari, tercatat ada 1 kasus sodomi. Pada bulan April, terjadi 1 kasus kekerasan seksual. Pada bulan Mei, tercatat ada 3 kasus. Yakni sodomi, kekerasan seksual oleh ayah tiri, dan kekerasan seksual dengan ancaman ditusuk pisau.
Sementara di bulan Juli, tercatat 1 kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh driver ojek online. Pada bulan Agustus, ada 1 kasus sodomi. Pada bulan September, ada 3 kasus. Yakni dihamili pacar tanpa tanggung jawab, kekerasan oleh ayah tiri, dan pemerkosaan setelah diberi minuman keras.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Muhammad Yunus mengatakan, faktor utama kasus kekerasan seksual terhadap anak disebabkan kurangnya perhatian orang tua dan pengaruh negatif media sosial (medsos).
"Faktornya di samping keluarga kurang memperhatikan anak, pengaruh media sosial juga luar biasa," ucapnya, Selasa (26/11/2024).
Yunus menyebut, kekerasan seksual tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Ada juga yang dilakukan oleh sesama anak di bawah umur. Kemudian orang terdekat juga kerap menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Menurut dia, sebagai langkah antisipasi, perlu digencarkan pemahaman seksual terhadap anak. Hal itu dinilai penting untuk mengedukasi setiap anak tentang pentingnya memproteksi diri. Program ini diyakini dapat menekan angka kasus kekerasan seksual.
Selain itu, sosialisasi tentang bagaimana pola asuh yang baik terhadap anak juga penting dilakukan. Selama ini, sosialisasi itu telah dilaksanakan terhadap para orang tua, termasuk lingkungan lembaga pendidikan.
"Kami sering melakukan sosialisasi tentang pemahaman seksual kepada masyarakat. Bagaimana keluarga dalam mendidik putra putrinya. Kemudian pengetahuannya tentang seksual juga terus kami berikan," ujar Yunus.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini masyarakat masih menganggap pendidikan seksual terhadap anak sebagai hal yang tabu. Padahal penting bagi anak untuk memahami tentang pendidikan seksual. Oleh karena itu, selain pencegahan, upaya pendampingan juga dilakukan.
"Kita juga memberikan pendampingan penuh berupa asesmen. Kemudian kami juga bekerja sama dengan psikolog klinis tentang pendampingan kasus seperti itu. Baik kepada korban maupun pelaku, kalau pelakunya anak-anak juga," terangnya.
Namun demikian, di sepanjang tahun 2024, angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mojokerto terbilang menurun dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, angka kekerasan seksual terhadap anak tembus 20 kasus. Rinciannya, 12 kasus seksual, 1 kasus pemerkosaan dan 5 kasus pornografi.
"Dibandingkan tahun 2023 lalu mengalami penurunan," pungkas Yunus. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?