Tak Kapok, Dua Residivis Asal Nglegok Blitar Kembali Diciduk Polisi karena Curi Motor

Dua orang residivis kasus berbeda asal Nglegok, Kabupaten Blitar kembali diciduk polisi karena kasus pencurian sepeda motor.

11 Apr 2025 - 20:45
Tak Kapok, Dua Residivis Asal Nglegok Blitar Kembali Diciduk Polisi karena Curi Motor
Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dari kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area perkebunan Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. (Foto : Humas Polres Blitar Kota)
Tak Kapok, Dua Residivis Asal Nglegok Blitar Kembali Diciduk Polisi karena Curi Motor
Tak Kapok, Dua Residivis Asal Nglegok Blitar Kembali Diciduk Polisi karena Curi Motor

BLITAR, SJP - Mesyanto (35) dan Endra Prastyo (34) warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar kembali diciduk polisi karena mencuri sepeda motor yang diparkir pemiliknya di area perkebunan Desa Penataran saat ditinggal mencari rumput.

Kedua pelaku ini nampaknya tak kapok berurusan dengan kepolisian, karena mereka tercatat pernah mendekam di penjara dengan kasus berbeda. Mesyanto merupakan residivis kasus curanmor dan Endra Prastyo merupakan residivis kasus narkoba.

Hal ini dikatakan oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif serta barang bukti sepeda motor hasil curian juga telah diamankan.

"Keduanya merupakan residivis kasus berbeda dan saat ini sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Samsul Anwar, Jumat (11/4/2025).

Pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Kamis (10/4/2025) pukul 11.00 WIB di area Perkebunan PTPN XII Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Korbannya merupakan tetangga satu desa yakni Warsinem (57) seorang ibu rumah tangga.

Iptu Samsul mengungkapkan kronologi bermula saat korban pergi ke area perkebunan untuk mencari rumput dengan mengendari sepeda motor merk Yamaha Type Vega R-110 nOpol AG 3502 KAZ dan diparkir di pinggir jalan.

Tiba-tiba saat berada di dalam area kebun, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala dan bergegas menuju tempat ia parkir. Saat itu, korban mendapati sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

"Warga yang mendengar melakukan pengejaran dan melihat dua pria mengendarai sepeda motor keluar area kebun, salah satu motor yang dipakai dikenali warga yang merupakan milik korban," ungkapnya.

Sejumlah warga pun berusaha menghadang kedua pelaku. Namun, satu orang pelaku mengacungkan sabit yang membuat warga tidak berani mendekat dan melawannya. Kedua pelaku sempat melarikan diri, dan warga menemukan sepeda motor milik korban dan pelaku yang ditinggalkan di area perkebunan.

"Saat itu langsung dilaporkan ke Polsek Nglegok dan selanjutnya dilakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku," ujar Samsul.

Akibat kejadian ini, Iptu Samsul menyebut korban harus menanggung kerugian materil mencapai Rp 5 juta. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow