Tahanan Rutan Polres Madiun Disediakan TPS Khusus agar Bisa Nyoblos
Proses pencoblosan dilakukan di bilik suara khusus yang disediakan di dalam area rutan.
MADIUN, SJP – Para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Madiun turut menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024).
Proses pemungutan suara dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas kepolisian. Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun juga memantau langsung jalannya pemungutan suara di rutan Polres.
beserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kaibon dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) 02 dan TPS 03 juga berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan menjelaskan, partisipasi para tahanan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan hak politik setiap warga negara tersalurkan. Termasuk mereka yang sedang berada dalam masa tahanan.
“Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan para tahanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).
Pemungutan suara dilakukan di bilik suara khusus yang disediakan di dalam area rutan. Sebanyak 14 tahanan terdiri 13 laki-laki dan 1 perempuan tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Mereka diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pilkada. Pemungutan suara pun berjalan tertib, aman, dan lancar dengan pengawalan petugas dari personel Polres Madiun.
Usai pemungutan suara, dilanjutkan dengan penghitungan suara. Kemudian hasil penghitungan itu didistribusikan ke TPS induk bersama seluruh logistik pilkada lainnya.
AKBP Muhammad memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai aturan. Sekaligus menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan pilkada yang inklusif dan adil. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?