Tabrak Pejalan Kaki, Pengendara Supra di Jombang Meregang Nyawa
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) memakan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023) malam.
Kabupaten Jombang, SJP - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) memakan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023) malam.
Pengendara Sepeda Motor Honda Supra Nopol S 5197 OBQ Mohammad Sun'an Ma'ruf (22) tahun warga Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang mengalami luka sampai akhirnya meninggal dunia.
Sementara, pejalan kaki Aan (14) Tahun, seorang pelajar warga Dusun Caruban, Desa Alang Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang mengalami luka, menjalani perawatan di RSUD Jombang.
Termasuk juga pengendara Sepeda Motor Honda Vario Nopol S 2782 YZ, Rihadatul Ais Sabilur Rohmah (18) Tahun warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang mengalami luka mendapatkan perawatan di RSK Mojowarno.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, kejadian Kamis tanggal 7 Desember 2023, pukul 20.30 WIB," ungkap Ipda Anang dalam pesan diterima wartawan, Jumat (8/12/2023).
Kasus lakalantas yang menelan korban jiwa kini ditangani oleh Satlantas Polres Jombang, berikut kendaraan yang terlibat Lakalantas.
Berdasarkan keterangan saksi Supadi (58) Tahun warga setempat, kejadian berawal dari pengendara Sepeda Motor Honda Supra S 5197 OBQ melaju dari arah timur ke Barat. Mendekati lokasi kejadian pemotor tersebut menyerempet pejalan kaki berinisial AAN (14) Tahun.
Akibatnya, ia hilang keseimbangan. Sepeda motor yang ia kendarai oleng ke kanan. Dia kemudian jatuh ke aspal.
Ironis, pada saat bersamaan melaju sepeda motor Honda Vario S 2782 YZ yang dikendarai Rihadatul Ais Sabilur Rohmah (18). Tubuh korban pengendara sepeda motor Honda Supra tertabrak, mengalami luka dan meninggal dunia. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?