Kepolisian Ungkap Identitas Temuan Mayat di Kalipare Kabupaten Malang
Berdasarkan keterangan keluarga, MA terakhir diketahui tidak ada di rumah pada Sabtu 6 Januari 2024 sekira pukul 14.30 WIB.
Kabupaten Malang, SJP — Atas gegernya penemuan mayat pria yang ditemukan mengapung di pinggir aliran Sungai Brantas, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Senin 8 Januari 2024 kemarin akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Malang uraikan penjelasan.
Mayat yang ditemukan dalam kondisi membusuk itu diketahui seorang mahasiswa yang dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan jelaskan, bahwa penemuan jenazah berawal dari informasi warga yang sedang melakukan pembersihan jaring ikan miliknya di aliran Sungai Brantas, Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.
Ia juga jelaskan bahwa jenazah tersebut telah dievakuasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan petugas SAR gabungan.
Warga yang mengetahui ada mayat yang mengapung dalam posisi telungkup saat sedang memeriksa perolehan ikan pada jaring yang ditebar di lokasi sekitar pukul 06.00 Wib.
Dimana temuan itu kemudian segera disampaikan melalui ketua RT setempat yang selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Kalipare.
Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Malang yang dihubungi segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad yang ditemukan.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga terkait penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa terapung di aliran sungai Brantas, Kecamatan Kalipare,” kata Adnan, dalam keterangannya Selasa (9/1/2024).
Dari pemeriksaan awal, lanjut Adnan, Tim Inafis berhasil identifikasi jasad yang ditemukan melalui sidik jari diketahui berinisial MA (24) warga Perumnas II Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Petugas kemudian evakuasi jenazah ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang guna dilakukan visum et repertum.
“Tim identifikasi melakukan pemeriksaan melalui sidik jari dan alhamdulillah sudah diketahui identitas jasad tersebut, petugas lalu menghubungi keluarga korban, untuk mengenali ciri korban,” ujar Adnan.
Ia juga jelaskan bahwa di sekujur tubuh korban terdapat lebam yang diduga akibat korban terbentur bebatuan di sepanjang sungai.
"Jasad tersebut ditemukan hanya menggunakan kaos warna hitam dan celana dalam, namun tidak ada identitas lain maupun barang-barang pribadi yang ditemukan di sekitar lokasi," tandasnya.
Ipda Adnan menyebut, berdasarkan keterangan keluarga, MA terakhir diketahui tidak ada di rumah pada Sabtu 6 Januari 2024 sekira pukul 14.30 WIB.
Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada Ahad tanggal 7 untuk dilakukan pencarian.
"Sebelum meninggalkan rumah, MA tidak menunjukkan perilaku yang tidak biasa, MA juga masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," pungkasnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?