Soroti Optimalisasi Pasar Daerah, DPRD Semprot Pemkab Jombang Cari Solusi
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengkritik keras tata kelola yang amburadul, dengan menyoroti kondisi memprihatinkan di sejumlah pasar, termasuk Pasar Pon Jombang.
JOMBANG, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang layangkan pernyataan tajam pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terkait pengelolaan pasar daerah yang dinilai belum optimal.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengkritik keras tata kelola yang amburadul, dengan menyoroti kondisi memprihatinkan di sejumlah pasar, termasuk Pasar Pon Jombang.
Dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026), Anas menegaskan bahwa persoalan pasar daerah bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan juga manajemen yang carut-marut. Ia menyebut, tanpa perencanaan tata kelola yang matang, revitalisasi pasar hanya akan sia-sia.
"Pemkab harus turun tangan mencari solusi nyata. Jangan sampai uang habis untuk bangun pasar, tapi pedagang tetap ogah menempati. Ini yang terus berulang dan harus dihentikan," tegas politisi PKB tersebut.
Anas mencontohkan kegagalan pengelolaan di Pasar Perak, Jombang di mana fasilitas baru tak dimanfaatkan pedagang. Hal serupa juga terjadi di Pasar Ploso, di mana penataan pedagang kacau dan banyak yang nekat berjualan di luar zona.
"Pasar Perak itu bukti nyata, fasilitas sudah oke, tapi pedagang tidak mau balik. Ini kan persoalan manajemen. Pemerintah harus segera berinovasi, jangan diam saja," semprotnya.
Ia juga menyoroti Pasar Pon yang dinilai kumuh. Anas mendorong agar Pemkab berani melakukan penataan ulang, seperti memindahkan pedagang daging dari lapak kumuh ke kios kosong hasil rehabilitasi 2022.
"Jangan biarkan aset daerah terbengkalai. Kalau dikelola serius, pasar bisa jadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. Tapi kalau dikelola asal-asalan, ya begini jadinya," ujar Anas.
Padahal, kondisi atap Pasar Pon saat ini sudah bolong dan berkarat. Ironisnya, di tengah desakan perbaikan, Pemkab Jombang justru tidak mengalokasikan anggaran perbaikan pasar di tahun 2026 dengan alasan efisiensi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

