Pengedar Narkoba Dicokok Satreskoba Polres Jombang, Amankan Sabu 1,18 Gram

Tersangka berinisial DI (30), warga Desa Sambongdukuh, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,18 gram.

27 Feb 2026 - 22:41
Pengedar Narkoba Dicokok Satreskoba Polres Jombang, Amankan Sabu 1,18 Gram
Barang bukti narkoba jenis sabu berikut perlengkapan pendukung yang berhasil diamankan dari tersangka pengedar di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Jombang. Tersangka berinisial DI (30), warga Desa Sambongdukuh, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,18 gram.

Penangkapan terhadap DI dilakukan pada Senin (23/2/2026) berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggotanya segera bertindak setelah memastikan keberadaan dan gerak-gerik tersangka.

"Begitu posisi target terpantau, anggota langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan," ungkap Iptu Bowo dalam pesan diterima suarajatimpost.com, Jumat (27/2/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh klip plastik berisi sabu dengan berat kotor 1,18 gram, satu unit timbangan digital, satu buah alat takar dari sedotan plastik, serta 30 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu.

Atas perbuatannya, tersangka DI saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Iptu Bowo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga aparat dapat bertindak cepat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan ini. Semoga kerja sama seperti ini terus terjalin agar lingkungan kita bersih dari narkotika," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow