Sopir Mobil Tabrak Lari di Kanigoro Blitar Diduga Dalam Kondisi Mabuk, Polisi Temukan Satu Botol Arak
Polisi menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis arak didalam mobil LW (46) warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar yang menjadi pelaku tabrak lari di Kanigoro pada Ahad (21/9/2025) malam. Dengan temuan satu botol arak ini menguatkan, jika sopir mobil tersebut mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk.
BLITAR, SJP - LW (46) warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil Honda Odyssey dengan nopol AG 1974 F, hingga menabrak dua orang pejalan kaki di Jalan Umum Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Ahad (21/9/2025) malam.
Dugaan ini dikuatkan dengan temuan satu botol minuman keras jenis arak di dalam mobil terduga pelaku, setelah LW dan kendaraannya berhasil diamankan di Mako Polres Blitar.
"Diduga dalam keadaan mabuk. Dalam mobil kami menemukan yang kami duga satu botol minuman keras jenis arak," ucap Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, Senin (22/9/2025).
AKP Rio menyebut, pihaknya menduga LW masih dalam keadaan mabuk saat mengemudikan mobil. Namun, untuk memastikan hal tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku pada Senin (22/9/2025).
Pasalnya, pada Ahad (21/9/2025) malam usai diamankan polisi, kondisi pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tadi malam belum bisa kami mintai keterangan dari pelaku, karena mabuk. Baru hari ini kami akan lakukan pemeriksaan dan LW mengemudikan mobil sendirian," kata dia.
Dijelaskan AKP Rio, kronologi bermula saat LW mengemudikan mobil Honda Odyssey Nopol 1974 F dari timur ke barat di Jalan Umum Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Ahad (21/9/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Tepatnya, di timur Kantor Bupati Blitar, mobil tersebut menabrak dua orang yakni NC (47) seorang perempuan dan MA (52) seorang laki-laki warga Srengat, saat sedang mengganti ban mobil di pinggir jalan.
Korban NC terseret mobil sejauh 650 meter dari lokasi awal dan meninggal dunia. Sementara korban MA (52) terlindas mobil pada bagian kaki dan mengalami luka-luka.
Usai menabrak dua orang, pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh warga. Kemudian, yang bersangkutan berhenti setelah menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar
"Ada dua orang yang menjadi korban, satu perempuan meninggal dunia dan satunya seorang laki-laki mengalami uka-luka," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

