Sodomi Remaja di Toilet Masjid, Penjual Pentol di Gresik Diringkus Polisi
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga dua kali melakukan sodomi terhadap remaja berusia 13 tahun di toilet Masjid Agung Gresik.
GRESIK, SJP — Pria berinisial AR (45) tertunduk lesu saat digelandang jajaran Polres Gresik menuju ruang tahanan Mako Polres Gresik, Selasa (7/4/2026).
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga dua kali melakukan sodomi terhadap remaja berusia 13 tahun di toilet Masjid Agung Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan, mengatakan tersangka melakukan aksi pencabulan tersebut dengan modus iming-iming uang jajan senilai Rp100 ribu. Tersangka melakukan dua kali aksi bejatnya sebelum terpergok warga pada Jumat (3/4/2026) malam.
"Mulanya pelaku mengajak korban ke warung kopi. Di tengah perjalanan, tersangka beralasan ingin ke toilet dan korban diminta untuk menemaninya. Setelah itu korban dicabuli. Korban diberikan uang oleh tersangka Rp100 ribu," kata AKBP Ramadhan.
AKBP Ramadhan menceritakan, korban mengenal tersangka karena sehari-hari pelaku berjualan pentol.
Ia menyebut, korban dipaksa melayani aksi bejat tersangka sepulang mengaji di pondok pesantren. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengelabui korban dengan mengajak minum kopi menggunakan sepeda motor.
"Sesampainya di sekitar Masjid Agung Gresik, pelaku mengaku ingin buang air besar terlebih dahulu dan meminta korban untuk menemani hingga terjadi tindak pencabulan," jelasnya.
Aksi pelaku saat memasuki area masjid diketahui oleh rekan korban berinisial D. Rekan korban yang merasa curiga kemudian membuntuti keduanya hingga ke toilet masjid. Pelaku dipergoki sedang membekap mulut korban saat terjadi pencabulan.
"Aksi itu diketahui oleh saksi D yang curiga dan mengintip dari lubang angin di atas pintu kamar mandi. Saksi kemudian melapor ke warga sekitar," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 415 KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Gresik menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

