Skema Efisiensi Anggaran Pemkab Malang Belum Jelas, DPRD Bakal Bahas Revisi APBD
Rincian efisiensi anggaran Pemkab Malang masih belum jelas. DPRD menunggu laporan lengkap sebelum membahas revisi APBD 2025, sementara sektor terdampak belum dipastikan.
MALANG, SJP – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran telah diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malang. Namun, hingga kini skema konkret efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih belum jelas.
DPRD Kabupaten Malang masih menunggu laporan resmi sebelum membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyampaikan, eksekutif telah mulai melakukan efisiensi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Namun, rincian mengenai sektor mana saja yang terdampak belum sepenuhnya disampaikan kepada legislatif.
"Pemkab Malang juga ada efisiensi anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Saat ini sudah digarap efisiensinya, nanti baru hasil efisiensi anggaran dilaporkan ke DPRD," ujar Darmadi saat ditemui awak media, Rabu (5/3/2025).
Darmadi uraikan, bahwa revisi APBD 2025 akan dilakukan, mengingat efisiensi ini berdampak pada berbagai pos anggaran. Namun, tanpa laporan resmi dari Pemkab Malang, DPRD belum bisa memastikan sektor mana yang akan mengalami pemotongan atau pergeseran anggaran.
"Kita di dewan masih menunggu dari Pemkab Malang untuk dilakukan pembahasan revisi anggaran tahun 2025. Yang pasti, APBD 2025 pasti akan direvisi," tegasnya.
Salah satu faktor utama efisiensi anggaran ini adalah pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 44 miliar. Selain itu, Pemkab Malang juga diinstruksikan untuk melakukan efisiensi internal guna menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Namun, hingga kini belum ada informasi detail mengenai dinas atau program yang akan terkena dampak pemangkasan atau pergeseran anggaran.
"Belum tahu, masih menunggu dari Pemkab Malang," ujar Darmadi ketika ditanya mengenai sektor atau program yang terdampak efisiensi ini.
Meski demikian, ia memastikan bahwa hasil efisiensi akan tetap dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Nantinya hasil dari efisiensi anggaran ini disalurkan ke beberapa sektor, seperti pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur yang menjadi prioritas," jelasnya.
Selain itu, sektor ketahanan pangan dan pertanian juga akan mendapat perhatian dalam kebijakan efisiensi ini.
"Ketahanan pangan dan pertanian juga, artinya tidak hanya pada satu OPD atau dinas saja, tetapi kepada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan ini," tambahnya.
Belum diketahuinya skema efisiensi ini, DPRD Kabupaten Malang mendorong Pemkab untuk segera memberikan laporan rinci agar revisi APBD 2025 bisa segera dibahas. Kejelasan ini penting agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Efisiensi anggaran di tingkat daerah tidak hanya soal pemotongan belanja, tetapi juga strategi realokasi agar program prioritas tetap berjalan.
Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian bagaimana Pemkab Malang akan menjalankan efisiensi ini tanpa mengurangi kualitas layanan bagi masyarakat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

