Skandal Asusila Dua Remaja di Pemakaman, Polres Jombang Belum Tetapkan Tersangka
Kasus yang menyeret salah satu oknum kepala desa (kades) dalam perkara ini, masih dalam proses penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
JOMBANG, SJP — Skandal asusila yang melibatkan dua remaja di area pemakaman Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang terus bergulir di meja kepolisian.
Kasus yang menyeret salah satu oknum kepala desa (kades) dalam perkara tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh polisi, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Baik laporan dari oknum kades kepada remaja yang diduga melakukan pencabulan terhadap putrinya, maupun laporan dari orang tua remaja laki-laki atas dugaan aksi penganiayaan oleh oknum kades tersebut.
"Ya, masih, itu masih lidik (penyelidikan). Periksa saksi-saksi. Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Jadi dua-dua perkara yang dilaporkan kita tindak lanjuti semua," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander dalam pesan ditulis wartawan, Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya, Insiden penggerebekan pasangan remaja yang diduga berbuat asusila di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang berlanjut ke ranah hukum.
Kasus yang melibatkan anak seorang kepala desa (kades) tersebut berujung pada aksi saling lapor antara kedua belah pihak keluarga di Mapolres Jombang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengonfirmasi telah menerima laporan dari kedua keluarga remaja tersebut.
Orang tua dari remaja putri, yang juga menjabat sebagai kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kabuh, melaporkan remaja pria atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Sebaliknya, orang tua dari remaja pria tidak tinggal diam. Mereka melayangkan laporan tandingan terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kades tersebut saat proses pengamanan kedua remaja tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Ibu dari pihak perempuan melaporkan dugaan persetubuhan atau pelecehan anak di bawah umur. Sementara itu, ibu dari pihak laki-laki melaporkan dugaan penganiayaan," tegas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander pada Selasa (20/1/2026) lalu. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

