Bupati Jember Ancam Copot Pejabat Jika Angka Stunting dan Kematian Ibu Tak Turun
Gus Fawait menegaskan akan memantau data perkembangan kesehatan masyarakat secara real-time setiap tiga bulan. Ia tidak memberikan ruang bagi kegagalan birokrasi dalam menangani nyawa rakyat.
JEMBER, SJP — Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menetapkan status penanganan stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai kondisi krisis di wilayahnya.
Pernyataan tersebut ia lontarkan dalam pertemuan bersama ratusan camat dan tenaga kesehatan (Nakes) di GOR PKSO Kaliwates, Selasa (27/1/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas rapor merah Kabupaten Jember yang selama satu dekade terakhir konsisten menempati peringkat pertama kematian ibu dan bayi, serta peringkat kedua kasus stunting tertinggi di Jawa Timur.
Bupati yang karib disapa Gus Fawait tersebut menegaskan bahwa pola kepemimpinan lama yang tidak efektif resmi berakhir.
Menurutnya, pengelolaan anggaran kesehatan yang selama ini habis dalam lingkaran birokrasi tanpa hasil nyata.
"Saya tidak mau lagi mendengar anggaran stunting habis hanya untuk seminar, pelatihan, atau koordinasi yang pesertanya itu-itu saja. Itu membuang-buang uang rakyat!" lontarnya.
Ia pun melarang penggunaan dana stunting untuk kegiatan seremonial dan memerintahkan konversi anggaran secara total menjadi intervensi medis serta pemberian makanan bergizi langsung kepada sasaran.
Mulai tahun 2026, Pemkab Jember memberlakukan Gerakan Satu Komando yang melibatkan sinergi lintas sektoral, termasuk unsur TNI (Kodim) dan Polri (Polres). Terdapat tiga protokol baru yang bersifat wajib bagi seluruh tenaga kesehatan.
Pertama, nakes di tingkat desa wajib melakukan pendataan 100% ibu hamil tanpa terkecuali. Kedua, seluruh ibu hamil wajib menjalani pemeriksaan di puskesmas untuk diklasifikasikan risikonya oleh dokter spesialis di RSUD dan ibu hamil kategori risiko tinggi (risti) dilarang melahirkan di fasilitas kesehatan tingkat bawah dan wajib dirujuk ke Rumah Sakit dengan pengawalan ketat demi menjamin keselamatan nyawa.
Gus Fawait menegaskan akan memantau data perkembangan kesehatan masyarakat secara real-time setiap tiga bulan. Ia tidak memberikan ruang bagi kegagalan birokrasi dalam menangani nyawa rakyat.
"Saya berikan waktu tiga bulan. Jika dalam evaluasi triwulan pertama tidak ada progres penurunan angka yang signifikan di wilayah Anda, saya akan minta Anda mundur, atau saya yang akan mencopot jabatan Anda, baik itu Camat, Kepala Puskesmas, hingga Kepala Dinas," tegasnya.
Di tengah tantangan pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp350 miliar pada tahun 2026, bupati memberikan jaminan bahwa kesejahteraan pejuang kesehatan tetap aman.
Ia memastikan tidak akan ada pemotongan TPP ASN maupun pengurangan tenaga kesehatan. Sebagai imbalannya, ia menuntut dedikasi penuh untuk menurunkan angka stunting di bawah 20% pada tahun ini serta menghapus predikat Jember sebagai penyumbang kematian ibu dan bayi terbesar di Jawa Timur. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

