Siltap Perangkat Desa di Bondowoso Mulai Dibayar Tepat Waktu

Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai 2026 mencairkan penghasilan tetap perangkat desa sejak Januari dan dibayarkan bulanan. Kebijakan ini mengakhiri sistem rapelan, menjamin pembayaran BPJS Kesehatan tepat waktu, serta menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan desa.

19 Jan 2026 - 21:40
Siltap Perangkat Desa di Bondowoso Mulai Dibayar Tepat Waktu
Mahfud Junaedi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso saat dikonfirmasi ( Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai mencairkan penghasilan tetap (Siltap) bagi seluruh perangkat desa pada awal tahun 2026. Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp6,8 miliar, ditambah pembayaran iuran BPJS Kesehatan perangkat desa sekira Rp111 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi, mengatakan, pola penyaluran Siltap tahun ini mengalami perubahan signifikan. Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan Siltap dan iuran BPJS Kesehatan kerap dilakukan secara rapel, sehingga sering dikeluhkan perangkat desa.

“Pada awal tahun, Januari hingga Maret, iuran BPJS Kesehatan sering belum terbayar. Kondisi ini menyulitkan perangkat desa ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Mahfud, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, sesuai arahan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mulai 2026 penyaluran Siltap diupayakan sudah dapat dilakukan sejak Januari dan selanjutnya dibayarkan secara rutin setiap bulan.

“Kami diminta mengupayakan agar Siltap bisa dicairkan mulai Januari dan tidak lagi menunggu rapelan,” jelasnya.

Mahfud menambahkan, secara mekanisme pencairan Siltap tetap mensyaratkan pengunggahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Namun, mulai tahun ini pencairan tidak lagi menggunakan sistem kolektif atau tanggung renteng.

“Tidak lagi kolektif. Kalau sebagian besar desa sudah selesai, tidak perlu menunggu desa lain yang belum,” tegasnya.

Berdasarkan data DPMD per 15 Januari 2026, sebanyak 206 desa telah menginput APBDes ke Siskeudes. Tiga desa lainnya menyusul menyelesaikan penginputan pada hari yang sama.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto, memastikan alokasi anggaran Siltap dan iuran BPJS Kesehatan perangkat desa tetap aman meski terdapat kebijakan efisiensi anggaran.

“Anggaran tidak berubah. Siltap sebesar Rp6,8 miliar dan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp111 juta per bulan untuk 209 desa di Bondowoso,” jelas Taufan.

Menurutnya, kebijakan pembayaran Siltap secara bulanan merupakan bentuk komitmen Bupati Bondowoso sekaligus realisasi janji kampanye kepada perangkat desa.

“Mulai 2026, penghasilan perangkat desa dibayarkan sesuai bulan berjalan. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan pelayanan desa terganggu karena hak perangkat belum diterima,” ujarnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow