46 Persen Sampah Belum Terkelola, Pemkab Jombang Bersihkan Sungai

masih ada sekitar 54 Persen sampah yang belum terkelola dari total 530 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya.

21 Sep 2025 - 23:48
46 Persen Sampah Belum Terkelola, Pemkab Jombang Bersihkan Sungai
Aksi bersih sampah di DAM Jetis, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung sebagai salah satu langkah untuk mengurangi penumpukan sampah di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Berdasarkan data hingga akhir tahun 2024, persentase pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang baru mencapai 46 persen. Artinya, masih ada sekitar 54 persen sampah yang belum terkelola dari total 530 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya.

Kondisi ini yang melatar belakangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengadakan aksi bersih-bersih sungai hingga 15 Oktober 2025 mendatang.

Bupati Jombang, Warsubi melalui Sekretaris Daerah, Agus Purnomo menyampaikan jika Pemkab Jombang serius untuk meningkatkan capaian pengelolaan sampah secara bertahap dan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, menuju Indonesia Bersih dan Jombang Resik tahun 2029.

“Gerakan bersih sungai bertujuan mengatasi krisis sampah dengan melibatkan ribuan masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran bahwa sungai bukan tempat sampah. Butuh aksi nyata, kita semua,” ucap Agus Purnomo dalam pesan, Ahad (21/9/2025).

Aksi bersih sungai dimulai bertepatan dengan peringatan hari World Cleanup Day (WCD) pada Sabtu (20/9/2025) kemarin di DAM Jetis, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung yang langsung dibawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.

"Aksi ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, sebagai wujud partisipasi aktif Indonesia dalam WCD 2025 yang mengusung tema 'Menuju Indonesia Bersih Tahun 2029'," terang Agus.

Aksi pengurangan sampah tidak hanya sebatas membersihkan sungai, tapi juga terus komitmen menjalankan program yang sudah ada.

Di antaranya, mendorong pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pembiasaan memilah sampah dari sumbernya, penguatan ekonomi sirkular melalui bank sampah dan TPS3R di kawasan maupun desa-desa, serga keterlibatan aktif sektor swasta dalam pengelolaan sampah.

“Langkah-langkah ini harus menjadi gerakan sosial masif yang dimulai dari rumah, sekolah, kantor, hingga desa. Semua pihak harus terlibat langsung dan bertanggung jawab,” tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow