Sempat Mangkir Karena Anaknya Wisuda, Besok Khofifah Akan Kembali Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah

Khofifah dijadwalkan diperiksa KPK besok di Polda Jatim, usai mangkir pada panggilan sebelumnya terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas 2021–2022 senilai miliaran rupiah.

09 Jul 2025 - 19:37
Sempat Mangkir Karena Anaknya Wisuda, Besok Khofifah Akan Kembali Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas, Kamis (10/7/2025) (Foto:Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/7/2025) besok, tepatnya di Polda Jawa Timur. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kapasitas Khofifah sebagai kepala daerah yang menjabat pada periode pelaksanaan program hibah tersebut.

Pemanggilan Ulang Setelah Mangkir

Sebelumnya, diketahui Khofifah tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada 20 Juni 2025. Ketidakhadiran Khofifah kala itu disebabkan oleh kepergiannya ke luar negeri untuk menghadiri wisuda putrinya di Universitas Peking, Tiongkok.

Khofifah sendiri telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada KPK sejak 18 Juni 2025, dengan menyarankan waktu pemeriksaan ulang antara 23–26 Juni 2025. Namun, dalam rentang waktu yang diajukan, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan ulang. 

Barulah kemudian dijadwalkan kembali pada pekan ini, tepatnya besok Kamis, 10 Juli 2025. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang menyampaikan bahwa pihaknya meyakini Khofifah akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada pemanggilan kedua nanti.

"Benar, saudara Khofifah Indar Parawansa (KIP) Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangan resminya yang dirilis pada Rabu (9/7/2025).

Dana Hibah Pokmas 2021–2022 Jadi Sorotan

Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Skema hibah itu menjadi sorotan setelah KPK mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dalam proses penyaluran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada kelompok masyarakat, khususnya selama periode 2021–2022.

Sebelumnya, dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas empat penerima suap dan 17 pemberi suap. Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi penting karena ia menjabat sebagai kepala daerah saat kebijakan hibah itu digelontorkan.

Ketua DPRD 2019–2024: "Masa Dia Enggak Tahu?"

Keterangan penting soal dugaan keterlibatan Khofifah pernah disampaikan oleh Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, yang telah lebih dulu diperiksa KPK sebagai saksi pada 19 Juni 2025.

Menurut Kusnadi, gubernur sebagai pemegang kekuasaan eksekutif seharusnya mengetahui detail proses dan pengeluaran anggaran dana hibah untuk Pokmas. 

Ia menekankan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu melibatkan pembahasan antara DPRD dan gubernur, namun pelaksanaan dan eksekusi anggaran sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

"Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan dana hibah, masa dia enggak tahu," ujar Kusnadi.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi anggaran, melainkan hanya menyetujui dan membahas bersama eksekutif.

"Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah," imbuhnya.

Pemeriksaan besok akan menjadi kunci untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan Khofifah terhadap mekanisme penyaluran dana hibah yang kini diduga diselewengkan oleh sejumlah pihak. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow