Sejak 2023, Desa Ampelan Bondowoso Zero Pernikahan Dini
Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel menggelar seminar keluarga di Desa Ampelan. Kades Basori Alwi mengungkap desa mempertahankan status zero pernikahan dini sejak 2023 melalui edukasi, Perdes, dan penguatan pola asuh positif.
BONDOWOSO, SJP – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 224 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menggelar Seminar Edukasi "Dari Rumah untuk Masa Depan" bertajuk "Rumah Layak Anak, Pola Asuh Positif, Literasi Keluarga, dan Pencegahan Stunting" di Balai Desa Ampelan, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah stunting melalui pola pengasuhan yang sehat.
Seminar yang diikuti orang tua balita, orang tua anak usia sekolah, kader masyarakat, tokoh masyarakat, dan warga umum tersebut tidak hanya membahas pentingnya pemenuhan gizi bagi anak, tetapi juga menyoroti peran lingkungan keluarga dalam menciptakan rumah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Edukasi diberikan secara interaktif melalui ceramah, diskusi, studi kasus, dan tanya jawab agar peserta memperoleh pemahaman yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Membuka kegiatan tersebut, Kepala Desa Ampelan, Basori Alwi, mengungkapkan capaian membanggakan desanya yang berhasil mempertahankan status zero pernikahan dini sejak 2023. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintah desa dalam menerapkan regulasi yang melarang praktik pernikahan anak.
"Karena, desa ini memiliki Peraturan Desa yang melarang adanya pernikahan dini. Jadi sejak 3 tahun yang lalu, kami tekankan kepada semua perangkat desa, agar mengedukasi masyarakat agar tidak menikahkan anaknya di bawah umur," ujarnya.
Basori menjelaskan, keberadaan Peraturan Desa menjadi landasan bagi seluruh perangkat desa untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal sebelum memasuki usia perkawinan.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung oleh sinergi antara pemerintah desa dengan Forum Anak Desa Ampelan yang aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan pola pikir warga menjadi faktor penting dalam menekan angka pernikahan anak di desa tersebut.
"Peran Forum Anak Desa Ampelan, mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun pola pikir dan mindset warga desa agar tidak menikahkan anaknya sebelum berusia 19 tahun," katanya.
Sementara itu, dalam sesi materi, kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Puskesmas setempat dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Hafidhatullaily, Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AKB menekankan, keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan membentuk karakter, kepribadian, serta pola pikir anak.
"Orang tua didorong menerapkan pola asuh positif tanpa kekerasan, membangun komunikasi yang efektif, serta menciptakan kedekatan emosional agar anak dapat tumbuh secara sehat, baik secara fisik maupun psikososial," pesannya.
Selain itu, peserta juga diajak membangun budaya literasi keluarga melalui kebiasaan membaca bersama, berdiskusi, dan memberikan teladan yang baik di rumah.
"Kebiasaan sederhana ini mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis, keterampilan berkomunikasi, sekaligus mempererat hubungan antara orang tua dan anak," ujarnya singkat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel berharap masyarakat semakin memahami bahwa pencegahan stunting tidak hanya bergantung pada pemenuhan gizi, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas pengasuhan, keharmonisan keluarga, serta lingkungan rumah yang ramah anak.
Seminar tersebut diharapkan mampu menumbuhkan komitmen keluarga untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

