Satreskrim Polres Malang Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Vaksin PMK
Dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak korupsi tersebut, Penyidik Satuan Reskrim Polres Malang hanya melakukan pemeriksaan satu saksi.
Kabupaten Malang, SJP - Satuan Reskrim Polres Malang saat ini tengah mendalami perkara dugaan tindak korupsi dalam pengadaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di Kabupaten Malang tahun 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, dalam perkara dugaan tindak korupsi ini, pihaknya tengah mendalami dan sudah melakukan pemeriksaan saksi.
"Penyidik telah memeriksa satu saksi, yakni Kepala Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, statusnya masih saksi," ucapnya, saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Menurut Rizki, dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak korupsi tersebut, Penyidik Satuan Reskrim Polres Malang hanya melakukan pemeriksaan satu saksi.
"Masih baru satu saksi yang diperiksa, disinyalir ada pihak tertentu di dinas tersebut lebih ke (tindakan) pungli (pungutan liar)," jelasnya.
Rizki menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan memanggil beberapa orang yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi PMK tersebut.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pelaksanaan vaksinasi PMK itu," tegasnya.
"Tapi, untuk detail kasus dan dugaan pungli yang dimaksud, kami belum bisa menerangkan secara gamblang," imbuhnya.
Sementara, Kepala Disnakeswan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, hingga berita ini diunggah, belum merespon ketika wartawan SuaraJatimPost.com mengkonfirmasi tentang adanya dugaan tindak korupsi pengadaan vaksin PMK tersebut.
Bahkan, ketika dihubungi melalui WhatsApp maupun WhatsApp calling, Eko tak kunjung menjawab pesan singkat yang disampaikan untuk dikonfirmasi. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?