Satpol PP Sampang Tertibkan Lima Gerobak PKL, Ini Alasannya

Penertiban saat ini dilakukan kepada PKL di Jalan KH. Wahid Hasyim

15 Apr 2025 - 18:46
Satpol PP Sampang Tertibkan Lima Gerobak PKL, Ini Alasannya
Anggota satpol PP Sampang memberikan arahan kepada pedagang buah (Satpol PP for SJP)

SAMPANG, SJP - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di ruas jalan nasional, khususnya di wilayah Kecamatan Sampang, ditertibkan. Tujuannya agar tidak menggangu pengguna jalan dan lalu lintas.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Suaidi Asyikin menyatakan, bahwa penertiban saat ini dilakukan kepada PKL di Jalan KH. Wahid Hasyim.

"Selain melakukan penertiban, kami juga memberikan arahan kepada mereka (PKL), agar mematuhi peraturan yang sudah diberlakukan," jelasnya, Selasa (15/4/2025).

Selain itu, satuan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga memberikan arahan kepada pedagang buah yang berada di depan Pasar Srimangunan. Tujuannya, agar tidak menggangu jalan.

Diakui, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi. Baik kepada PKL maupun kepada pedagang buah, supaya mengikuti jadwal atau batas waktu berjualan.

"Para pedagang kaki lima yang ada di ruas jalan Nasional boleh berjualan dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," terangnya.

Dalam pelaksanaan penertiban itu, pihak Satpol PP memberikan apresiasi kepada para PKL dan pedagang karena sudah memberikan pengertian.

“Ada lima gerobak PKL yang ditertibkan, mungkin mereka tidak paham aturan," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow