Efisiensi, Suntikan Modal BUMD Kabupaten Malang Dipangkas hingga 70 Persen
Hal itu dilakukan imbas kebijakan efisiensi anggaran tahap kedua dan proses evaluasi ketat di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
MALANG, SJP — Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun anggaran 2025 terpaksa terkoreksi tajam. Sebab, alokasi penyertaan modal yang semula diproyeksikan mencapai Rp40 miliar, kini menyusut drastis menjadi hanya Rp11,5 miliar.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan imbas kebijakan efisiensi anggaran tahap kedua dan proses evaluasi ketat di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, mengungkapkan, meski regulasi penambahan modal telah dipayungi Peraturan Daerah (Perda), besaran nominal akhir masih bersifat dinamis. Saat ini, draf anggaran tersebut tengah berada di meja evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kita masih menunggu hasil evaluasi provinsi. Biasanya akan ada catatan penyesuaian. Jika catatan tersebut tidak ditindaklanjuti, proses penetapan APBD tidak bisa melangkah ke tahap berikutnya," ujar Budiar kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, efisiensi ini tidak hanya menyasar sektor investasi daerah, tetapi juga memangkas belanja operasional birokrasi yang dinilai non-substansial, seperti biaya konsumsi rapat dan perjalanan dinas yang tidak mendesak.
Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herwanto, membenarkan angka Rp11,5 miliar adalah usulan final pasca-efisiensi.
Anggaran yang terbatas ini nantinya harus dibagi untuk tiga entitas plat merah, yakni Perumda Jasa Yasa, Perumda Tirta Kanjuruhan, dan BPR Arta Kanjuruhan.
Tomie menjelaskan bahwa pembagian modal tidak akan dilakukan secara rata, melainkan berbasis pada karakteristik usaha dan urgensi penguatan modal masing-masing perusahaan.
"Harapannya, meskipun nilainya terpangkas cukup jauh, penyertaan modal ini tetap mampu memperkuat kinerja BUMD dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD," kata Tomie.
Dengan modal yang tersisa minim, ketiga BUMD tersebut dituntut untuk tetap ekspansif dan profesional. Perumda Tirta Kanjuruhan, misalnya, menghadapi tantangan perluasan akses air bersih, sementara BPR Arta Kanjuruhan harus bersaing di sektor perbankan yang kompetitif.
Bappeda menargetkan hasil evaluasi provinsi turun pada pekan ini, mengingat tenggat waktu penetapan APBD 2025 tidak boleh melampaui akhir Desember.
Penurunan nilai investasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Malang tengah melakukan pengetatan ikat pinggang demi menjaga stabilitas postur APBD di tengah ketidakpastian ekonomi tahun depan. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

