Satpol PP Kota Probolinggo Dirikan Dua Pos Pengawasan di Pasar Baru, Tertibkan Pedagang dan Urai Kemacetan

Satpol PP Kota Probolinggo dirikan dua pos pengawasan di Pasar Baru demi menertibkan pedagang dan mengurai kemacetan. Harapannya, aktivitas jual beli kembali ramai dan tertib

01 Apr 2026 - 19:50
Satpol PP Kota Probolinggo Dirikan Dua Pos Pengawasan di Pasar Baru, Tertibkan Pedagang dan Urai Kemacetan
Anggota Satpol PP Kota Probolinggo saat berada di pos Pasar Baru. (Foto: Humas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo)

KOTA PROBOLINGGO, SJP - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya menciptakan ketertiban di kawasan Pasar Baru. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendirikan dua pos pengawasan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien guna menekan aktivitas pedagang yang berjualan di luar area pasar, khususnya di bahu jalan dan trotoar.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menata para pedagang agar lebih tertib, tetapi juga sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar lokasi tersebut. Selama ini, keberadaan pedagang di luar area pasar dinilai mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, mengungkapkan bahwa dua pos pengawasan tersebut ditempatkan di sisi utara dan barat Jalan Cut Nyak Dien. Penempatan ini dipilih karena merupakan titik yang paling sering digunakan pedagang untuk berjualan di luar area pasar.

Pendirian pos pengawasan ini telah dimulai sejak Senin, 31 Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menurunkan tujuh personel setiap hari untuk melakukan penjagaan sekaligus patroli rutin di sekitar kawasan Pasar Baru.

“Setiap hari ada tujuh personel yang bertugas, baik berjaga di pos maupun berpatroli, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB hingga 09.00 WIB,” ujar Angga.

Ia menjelaskan, petugas yang diterjunkan tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memberikan penertiban secara persuasif kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di luar area yang telah ditentukan. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya.

Selain itu, keberadaan petugas di lapangan juga difokuskan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, terutama di ruas Jalan Cut Nyak Dien yang menjadi salah satu jalur padat aktivitas masyarakat pada pagi hari.

“Harapan kami, dengan adanya dua pos ini, pedagang bisa tertib berjualan di dalam pasar. Untuk parkir bisa di sisi barat, meski pengelolaannya tetap menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sehingga arus lalu lintas tetap lancar,” imbuh Angga.

Sebelumnya, kondisi Pasar Baru sempat dikeluhkan oleh sejumlah pedagang yang berjualan di dalam area pasar. Mereka mengaku mengalami penurunan jumlah pembeli yang berdampak langsung pada omzet penjualan.

Fenomena tersebut diduga dipicu oleh menjamurnya pedagang yang berjualan di luar pasar, seperti di bahu jalan dan trotoar. Keberadaan pedagang di luar ini dinilai lebih menarik perhatian pembeli karena aksesnya yang lebih mudah dijangkau.

Dengan adanya langkah penertiban melalui pendirian pos pengawasan ini, diharapkan aktivitas jual beli di dalam Pasar Baru dapat kembali bergeliat. Selain itu, ketertiban kawasan dan kelancaran lalu lintas juga bisa terjaga secara berkelanjutan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow