Satgas Pangan Polres Malang Bongkar Praktik Re-packing Beras SPHP Menjadi Kemasan Beras Premium
Praktik pengemasan beras Bulog SPHP menjadi beras kemasan premium yang selanjutnya dijual ke pasaran umum di Kabupaten Malang tersebut dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial EH (37), warga Jalan Kubu, Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.
Kabupaten Malang, SJP - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang berhasil membongkar praktik pengemasan kembali (Re-packing atau Re-branding) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digulirkan Perum Bulog menjadi kemasan beras premium.
Praktik pengemasan beras Bulog SPHP menjadi beras kemasan premium yang selanjutnya dijual ke pasaran umum di Kabupaten Malang tersebut dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial EH (37), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, yang memiliki gudang di Jalan Kubu, Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat menggelar siaran pers menyampaikan, dalam aksinya pelaku telah melakukan pengemasan ulang beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram, ke kemasan beras premium merek Raja Lele berukuran 25 kilogram dan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan yang diterima aksi pengemasan ulang ini dilakukan tersangka kurang lebih sudah berjalan 5 bulan," ucapnya.
Imam menjelaskan, dalam perkara tersebut, Polres Malang telah menetapkan tersangka kepada pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dari seorang pegawai EH berinisial EAP (35) warga Mergosono, MIY (33) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, dan satu orang saksi ahli dari Wakil Kepala Kantor Cabang Bulog Malang.
"Tersangka melaksanakan pengemasan kembali pengemasan kembali, dari beras bulog yang merupakan program SPHP kemasan 50 kilogram, dikemas ulang menjadi kemasan premium, yaitu dimasukkan di kemasan raja lele dengan kemasan 25 kilogram, dan kemasan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram," jelasnya.
Lebih lanjut, Imam menegaskan, tersangka sendiri diketahui telah membuka usaha penjualan beras sejak Oktober 2023 lalu, dengan nama toko 'Toko Beras Rizky Zain', yang berada Jalan Kubu RT 19 RW 2 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"Jadi tersangka ini membuka toko, tersangka melakukan itu (Re-packing atau Re-branding beras SPHP) karena saat itu harga beras mahal, aksi tersangka ini dilakukan dengan dibantu satu pekerjanya yakni EAP," jelasnya.
Dengan melihat fluktuasi harga beras Bulog di bulan Januari 2024 itu, lanjut Imam, tersangka akhir melakukan pembelian beras Bulog SPHP, kemudian mengemas ulang ke bungkus karung beras jenis premium kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
"Motif tersangka untuk menjual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak," tegasnya.
Akan tetapi, tambah Imam, aksi tersangka tersebut tercium tim Satgas Polres Malang, dan petugas pada Jumat (15/3/2024) lalu sekitar pukul 22.45 melakukan penggrebekan yang didapati tersangka sedang melakukan pengemasan beras Bulog SPHP ke dalam karung beras jenis premium, dengan kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
"Tim Satgas Pangan Polres Malang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Malang melakukan tangkap tangan terhadap tersangka, yang pada saat itu melakukan aktivitas pengemasan ulang," tandasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?