Satgas Anti Mafia Bola Polri Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Satu tersangkan masih buron dan diduga sebagai otak pengaturan skor sepak bola yang libatkan sejumlah klub Liga 3

21 Dec 2023 - 03:00
Satgas Anti Mafia Bola Polri Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Salah satu pertandingan Liga 3 yang rawan atur skor bola (dok/SJP)

Jakarta, SJP  – Satgas Anti Mafia Bola Polri lakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus pengaturan skor sepak bola.

Ketiga tersangka tersebut berinisial VW, JRN, dan KM.

Penahanan dilakukan setelah penyidik lakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka.

VW diperiksa sebanyak delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.

“Keberadaan HS diduga diketahui VW,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam doorstop di Lobby Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2023).

HS satu-satunya tersangka yang masih buron dalam kasus ini dan diduga sebagai otak pengaturan skor sepak bola yang libatkan sejumlah klub Liga 3.

Ramadhan sebut penyidik putuskan tahan ketiga tersangka karena adanya potensi kejadian serupa. 

Ia berharap, terbongkarnya kasus ini jadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat pengaturan skor sepak bola.

“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” kata Ramadhan.

Terkait kesehatan VW, Ramadhan katakan , VW dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman situs bola yang digunakan untuk atur skor, 

Ramadhan katakan VW dapatkan keuntungan dari pengaturan skor dalam bentuk finansial.

Keuntungan tersebut berasal dari pemberian selisih dari keuntungan pengaturan skor tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi bahwa VW masih terlibat tindak pidana,” kata Ramadhan. “Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan untuk pendalaman tersebut.” 

Kombes Dani Kustoni juga terangkan bahwa tiga orang tersangka telah diperiksa selama 3 jam.

“Pada hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang tersangka, yaitu VW, DLN, dan KM. Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum match fixing, para tersangka diperiksa 3 jam,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.

VW diberi delapan pertanyaan, sementara DN dan KM masing-masing enam pertanyaan.

Pemeriksaan terkait pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.

“Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing,” ucap Dani. (**)

sumber: HUMAS POLRI

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow