Sarbumusi Jombang Bakal Gelar Aksi Saat Hari Buruh, Sikapi Penahanan Ijazah
Kasus perburuhan di Jombang menurut Sarbumusi, cenderung mengalami kenaikan.
JOMBANG, SJP - Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jombang tetap mengagendakan turun ke jalan melayangkan protes atas kondisi buruh, pada perayaan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2025 nanti.
Rencana tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Sarbumusi Jombang Lutfi Mulyono.
"Tetap aksi, suratnya sudah masuk ke Polres," ucap Lutfi dalam pesan kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Tututan pencabutan Omnibus Law tetap menjadi tuntutan utama, meskipun ada sejumlah tuntutan berkaitan dengan isu perburuhan di kota santri.
"Termasuk isu penahanan ijazah yang dirangkum dalam tuntutan pelanggaran perusahaan, pelanggaran hak normatif, outsourching, upah dibawah Upak Minimum Kabupaten (UMK)," ujarnya.
Selama ini, Sarbumusi bergerak melakukan pembelaan hak buruh berdasar adanya kasus yang dialami buruh. Sehingga belum tahu persis apa masih ada perusahaan yang membayar upah buruh di bawah UMK.
"Sarbumusi bergerak by kasus, sejauh ini kasus buruh yang ditangani Sarbumusi rata-rata di bawah UMK," bebernya.
Dari penanganan kasus perburuhan, sejak 2024 hingga awal 2025 saja, Sarbumusi harus berbenturan dengan 17 perusahaan yang melakukan pelanggaran.
"Kondisi perburuhan begitu saja, banyak kasus, penanganan kasus cenderung naik di tahun 2025 ini," akunya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

