KPU Kabupaten Malang Temukan Ratusan Surat Suara Pemilu Rusak
surat suara yang rusak sebanyak 504 lembar, rinciannya yaitu 450 lembar surat suara DPRD Kabupaten Malang dan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur sebanyak 54 lembar.
Kabupaten Malang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang temukan ratusan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024 dalam kondisi rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, surat suara yang rusak tersebut ada sebanyak 504 lembar, rinciannya yaitu 450 lembar surat suara DPRD Kabupaten Malang dan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur sebanyak 54 lembar.
"Surat suara rusak akan dicatat, dilaporkan dan akan diberi penggantian dari penyedia. Jumlah keseluruhan nanti akan diupdate kembali," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media Selasa (9/1/2024).
Pria yang akrab disapa Dika ini menjelaskan, diketahui adanya ratusan surat suara yang rusak tersebut saat dilakukan pelipatan dan sortir surat suara telah dilakukan sejak Selasa, 2 Januari 2024 lalu di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.
"Kami menerima surat surat itu dalam bentuk lembaran, itu harus dilipat. Kotak suara yang kami terima kan lembaran, itu juga harus disetting," jelasnya.
"Pelipatan surat suara ini kami ditargetkan rampung pada Sabtu 20 Januari 2024. Pelipatan dan sortir surat suara dilakukan oleh 200 personel yang bekerja secara sif," tambahnya.
Dika menegaskan, untuk surat suara yang telah dilipat dan disortir tersebut nantinya dibagikan ke 7.761 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
"Insyaallah akan kami distribusikan pada Februari 2024. Karena estimasi pelipatan dan sortir itu dari Desember sampai Januari dan Februari harus dikirim," tegasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?