KPU Jombang Masih Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Honornya Lumayan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang masih membuka kesempatan pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. KPU Jombang butuh setidaknya 27.006 orang petugas KPPS untuk mengisi sebanyak 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Desa atau Kelurahan dan TPS Khusus
Jombang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang masih membuka kesempatan pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
KPU Jombang butuh setidaknya 27.006 orang petugas KPPS untuk mengisi sebanyak 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di desa atau kelurahan dan TPS khusus.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang Rita Darmawati mengatakan, saat ini masuk tahapan untuk penerimaan KPPS Pemilu 2024. Dimulai dari tanggal 11 sampai tanggal 20 Desember 2023.
"Untuk pendaftaran di masing-masing PPS desa atau kelurahan," kata Rita Darmawati selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Sabtu (16/12/2023).
Menurut Rita, biasa disapa, persyaratan untuk pendaftar KPPS berdasar Keputusan KPU nomor 476, Keputusan nomor 534, Keputusan 67 dan Keputusan terbaru 1669, syaratnya adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat, ada surat keterangan sehat dengan tiga pemeriksaan yakni gula darah, tekanan darah, dan juga kolesterol yang harus dilampirkan.
Syarat utama lainnya adalah tidak menjadi anggota partai politik.
"Sosialisasi sudah kami instruksikan ke teman-teman PPS sampai dengan di desa untuk masif melakukan sosialisasi, baik di pengajian, di rapat-rapat, seterusnya untuk mendongkrak partisipasi masyarakat Jombang," terangnya.
Untuk pengumuman seleksi administrasi dilaksanakan di tanggal 23 Desember 2023.
Rita menegaskan jika petugas KPPS akan diganjar honorarium yang lumayan dengan kenaikan dari pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.
"Pada Pemilu 2024, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp 1.200.000, Anggota KPPS Rp 1.100.000, dan untuk Linmas Rp 700.000," tandasnya.
Beberapa hari menjelang proses penutupan pendaftaran KPPS, diakui oleh Rita sudah ada yang mendaftar.
Semua sedang berproses dimana proses tes kesehatan sedang berlangsung di beberapa desa.
"Di beberapa desa masih melakukan tes kesehatan, itu yang memerlukan waktu, hanya seleksi Administrasi saja tidak seperti seleksi CAT untuk PPK dan PPS," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?