Sarankan Hapus Aset tak Produktif, DPRD Kota Batu Soroti Rumah Dinas di Cibubur

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, membenarkan bahwa aset berupa rumah dinas di Cibubur memang telah lama menjadi beban daerah.

11 Jul 2025 - 20:16
Sarankan Hapus Aset tak Produktif, DPRD Kota Batu Soroti Rumah Dinas di Cibubur
Rapat Pleno di Gedung DPRD Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mendorong pemerintah daerah untuk menghapus aset-aset yang dianggap tidak memiliki nilai manfaat signifikan bagi masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan yaitu aset rumah dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang berada di Cibubur, Jakarta Timur.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso menyebut, keberadaan aset tersebut justru membebani anggaran daerah. Selain menanggung biaya operasional dan petugas honorer yang menjaga, tidak ada kontribusi nyata dari aset tersebut terhadap pelayanan atau kebutuhan masyarakat Kota Batu.

“Nilai manfaatnya untuk masyarakat tidak ada. Itu yang menjadi pertimbangan kami. Sekarang prosesnya sedang menuju KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk segera dilakukan pelelangan,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Punjul menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendorong agar aset-aset tak terpakai lainnya, baik yang berada di Kota Batu maupun di luar daerah, didata kembali. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar pengalihan atau penghapusan melalui mekanisme sesuai aturan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, membenarkan bahwa aset berupa rumah dinas di Cibubur memang telah lama menjadi beban daerah.

“Ini sudah menjadi wacana sejak 10 tahun lalu. Beban seperti PBB (pajak bumi dan bangunan) yang menunggak hingga Rp65 juta, serta biaya operasional THL (tenaga harian lepas), memang sangat membebani,” ungkapnya.

Kata Heli, Pemkot Batu akan menindaklanjuti saran dewan dengan melakukan penghapusan aset tersebut sesuai prosedur. Salah satu catatan penting dari DPRD yaitu proses lelang dilakukan langsung tanpa melibatkan pihak ketiga.

Terlebih untuk aset-aset yang berada di Kota Batu, seperti kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus yang tak lagi digunakan, saat ini juga sedang dalam proses lelang.

Sedangkan tanah dan bangunan yang masih memiliki potensi pemanfaatan, terutama oleh masyarakat, tetap akan dipertahankan.

“Kami pastikan proses penghapusan aset dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme,” tutup Heli. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow