Wabup Malang Lathifah Minta Fraksi PKB Tetap Kritis dan Tegas

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menegaskan, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang harus tetap kritis terhadap kebijakan pemkab, meskipun dirinya berasal dari partai yang sama

06 Mar 2025 - 10:09
Wabup Malang Lathifah Minta Fraksi PKB Tetap Kritis dan Tegas
Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib saat memberikan sambutan dalam sebuah kesempatan. (ist/SJP)

MALANG, SJP – Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan menjadi sorotan dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan demi menjaga kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memastikan pemerintahan Malang Makmur Berkelanjutan berjalan sesuai harapan masyarakat. Saya dan Pak Bupati akan terbuka terhadap pengawasan serta kritik konstruktif yang membangun," ujar Lathifah di sela forum IPKD secara daring di Peringgitan Pendopo Malang, Rabu (5/3/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemkab Malang tidak boleh menjadikan kritik sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol demokrasi. 

Bahkan, secara khusus Lathifah meminta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas, meski dirinya juga lahir dari PKB.

"Saya meminta teman-teman Fraksi PKB untuk tetap kritis terhadap kebijakan yang sekiranya tidak pro-rakyat. Jangan karena ada saya di eksekutif, lalu menjadi sungkan," tegasnya.

Sikap ini menggarisbawahi bahwa loyalitas politik tidak boleh mengorbankan kepentingan publik. Menurutnya, netralitas dalam mengawasi jalannya pemerintahan menjadi esensi utama dari check and balance antara eksekutif dan legislatif.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Abdullah Satar menyambut baik komitmen tersebut. Dia menegaskan, partainya tidak akan ragu dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan.

"Mewakili Fraksi PKB, saya tentu menyambut baik pernyataan wabup Malang yang siap menerima kritik dan masukan. Meski Bu Wabup adalah kader terbaik PKB, bukan berarti eksekutif tidak bisa dikritisi," kata Satar.

Dia menekankan bahwa evaluasi terhadap kebijakan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan, tanpa harus menunggu momentum khusus, seperti rapat kerja resmi di DPRD.

"Kritik dan masukan akan kami lakukan sewaktu-waktu, tidak harus menunggu momen tertentu," tegasnya.

Lebih jauh, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang itu juga mengingatkan, bahwa kepala daerah tidak boleh ragu dalam menindak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal menjalankan tugasnya dengan baik. 

Menurutnya, kinerja birokrasi yang tidak efektif adalah akar dari buruknya pelayanan publik. Pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Kebijakan berbasis populisme semata tidak akan cukup tanpa mekanisme evaluasi yang konkret.

"Ketika ada kebijakan yang tak sesuai dengan kepentingan rakyat, itu sudah menjadi kewajiban kami di legislatif untuk memberikan kritik dan masukan yang membangun," tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow